Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pengakuan Oknum Guru Besar FKIP UHO yang Diduga Lecehkan Mahasiswinya di Kendari

1
1
Prof B, oknum dosen di Kendari yang diduga melecehkan mahasiswinya sendiri hingga berkali-kali. Foto: Istimewa.

Kendari – Prof B (63), oknum guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga melecehkan mahasiswinya sendiri angkat bicara. Prof B mengelak telah melakukan pelecehan seperti yang dilaporkan korban ke polisi. 

Prof B mengaku heran dengan laporan korban. Dia mengatakan dirinya telah terbiasa dengan cara menyapa di daerah yang lebih maju, seperti merangkul hingga saling memeluk. Tapi dia menegaskan tidak pernah melecehkan korban seperti yang dimaksud dalam laporan polisi tersebut. 

“Bagaimana ya, serba salah juga. Saya kebiasaan komunikasi menyapa orang (merangkul), kadang ketemu seseorang di tempat-tempat yang maju. Tapi bukan ini yang saya maksud. Saya tidak pernah merangkul orang dalam konteks ini,” kata Prof B melalui sambungan telepon, Selasa (19/7/2022).

Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Foto: Bagus/Kendariinfo.

Prof B mengungkapkan, dia mengenal korban karena menjadi ketua tingkat dan selalu memintanya mengawasi teman-temannya di kelas sebagai pertimbangan pemberian nilai akhir nantinya. Namun setelah mendapat informasi tersebut, Prof B langsung menghubungi korban untuk mempertanyakan maksud melaporkannya ke polisi. Namun menurut Prof B, korban tidak lagi mengangkat teleponnya.

“Saya menggunakan posisinya sebagai ketua kelas untuk menilai teman-temannya, karena saya tidak pernah hafal, termasuk dengan menghitung absennya. Makanya saya telepon anaknya, apa yang dilakukan sejauh ini. Tadi saya telepon pertama masuk. Saya telepon kedua kalinya sudah tidak masuk,” ungkapnya.

Guru besar FKIP UHO itu kembali menegaskan tidak pernah melecehkan korban. Menurut Prof B, setiap datang ke rumahnya, korban selalu didampingi temannya. Dia juga menyebut laporan korban ke polisi sangat berlebihan. 

“Saya tidak pernah, masa mau melakukan yang begitu. Sangat-sangat berlebihan, saya menjadi tidak nyaman betul, kok bisa terpublikasi yang begini. Tidak ada yang saya lakukan,” pungkasnya.

Sementara itu, korban yang didampingi keluarganya telah melaporkan Prof B ke polisi dan Dewan Kode Etik UHO. Paman korban, Mashul, mengatakan laporan ke polisi dilayangkan pada Senin (18/7), sedangkan ke Dewan Kode Etik UHO dilakukan Rabu (20/7). Laporan tersebut sebagai tindak lanjut atas dugaan pelecehan Prof B terhadap keponakannya pada 17 dan 18 Juli 2022.

“Setelah kita surati, terserah dari Rektor UHO, entah mau dinonaktifkan, dicabut gelar profnya, atau hanya sekadar skorsing. Tergantung keputusan Rektor UHO, jadi kita tinggal menunggu itu saja,” ujar Mashul saat ditemui di Lantai 1 Gedung Rektorat UHO.

Oknum Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswinya Dilapor ke Dewan Kode Etik UHO Kendari

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: