Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Penganiayaan Jadi Tindak Pidana Paling Sering di Kolaka Sepanjang 2023

Penganiayaan Jadi Tindak Pidana Paling Sering di Kolaka Sepanjang 2023
Konferensi pers rilis capaian kasus tindak pidana tahun 2023 di Polres Kolaka. Foto: Hasbir/Kendariinfo. (29/12/2023).

Kolaka – Kasus penganiayaan merupakan tindak pidana yang paling sering ditangani Kepolisian Resort (Polres) Kolaka sepanjang Januari sampai Desember 2023. Hal itu disampaikan Kapolres Kolaka, AKBP Yosa Hadi, dalam rilis capaian kasus tindak pidana tahunan, Jumat (29/12/2023).

Yosa mengatakan penganiayaan terjadi sebanyak 45 kali, disusul pencurian dengan pemberatan 20 kasus, dan 18 tindak pidana pengeroyokan. Dia menyebut, tiga jenis tindak pidana tersebut masuk dalam kategori kejahatan konvensional.

“Kasus yang tertinggi pada kejahatan konvensional tahun ini yaitu pada jenis kasus penganiayaan sebanyak 45 kasus, pencurian 20 kasus, pengeroyokan 18 kasus,” katanya.

Kejahatan konvensional pun menjadi kasus yang paling sering ditangani Polres Kolaka di antara tindak pidana lainnya. Yosa mencatat 207 tindak pidana konvensional yang ditangani dan 175 kasus berhasil diselesaikan.

“Kasus konvensional meliputi penganiayaan, pencurian dengan pemberatan, pengeroyokan, penipuan, KDRT, pencurian sepeda motor, hingga perusakan, dan lainnya,” ujarnya.

Selain tindak pidana konvensional, Polres Kolaka juga sering menangani kejahatan transnasional sebanyak 33 kali dan kejahatan terhadap kekayaan negara 6 kasus.

“Jenis kriminalitas didominasi oleh kejahatan konvensional. Totalnya 207 kasus pada 2023. Sementara kejahatan transnasional sebanyak 33 kali dan kejahatan terhadap kekayaan negara 6 kasus,” terangnya.

Meski begitu, Yosa menjelaskan bahwa terjadi penurunan kasus tindak pidana secara keseluruhan sepanjang 2023 jika dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2023, Polres Kolaka menangani 264 kasus. Sementara pada 2022 ada 290 kasus yang ditangani. Dari total 246 tindak pidana yang ditangani pada tahun 2023, sebanyak 203 kasus berhasil diselesaikan.

Baca Juga:  Main Ayunan, Bocah 10 Tahun di Kendari Meninggal Tertimpa Tiang Bangunan

“Persentase menurun sekitar 15,17 persen, di mana pada tahun 2022 terdapat 290 kasus tindak pidana. Sedangkan tahun 2023 berjumlah 246 kasus,” jelasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten