Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pengedar di Bombana Ditangkap, 19 Saset Sabu-Sabu Siap Edar Disita

Pengedar di Bombana Ditangkap, 19 Saset Sabu-Sabu Siap Edar Disita
Pria berinisial ARS (45), pengedar sabu-sabu di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), diperiksa polisi. Foto: Istimewa. (11/1/2025).

Bombana – Polisi berhasil meringkus pengedar narkotika berinisial ARS (45) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (11/1/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Bombana, AKP Muh Arman, mengungkapkan ARS diamankan di rumahnya di Desa Wumbubangka, Sabtu (11/1) sekira pukul 21.00 Wita. ARS diamankan berdasarkan informasi masyarakat.

“Informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi sabu-sabu di rumah ARS,” ungkapnya, Minggu (12/1).

Menindak lanjuti laporan tersebut, polisi langsung mendatangi rumah ARS. Polisi pun langsung melakukan penggerebekan di rumah tempat tinggal ARS. Di tempat itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu-sabu sebanyak 19 saset.

Setelah dilakukan interogasi, ARS mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari pria berinisial AS. Dari perintah AS, ARS mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kecamatan Rarowatu Utara.

“ARS dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Bombana guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten