Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pengedar di Konawe Diringkus, Barang Bukti Sabu-Sabu 32 Gram Disita Polisi

Pengedar di Konawe Diringkus, Barang Bukti Sabu-Sabu 32 Gram Disita Polisi
Tersangka FI saat diamankan Satresnarkoba Polres Konawe. Foto: Istimewa.

Konawe – Seorang pengedar sabu-sabu berinisial FI (37) diringkus Satresnarkoba Polres Konawe di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Senin (2/10/2023) sekira pukul 01.30 Wita.

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi mengatakan dalam pengungkapan itu, sebanyak 32 gram sabu-sabu diamankan polisi yang terbagi 62 paket saset siap edar.

Ia mengungkapkan kronologi pengungkapkan bermula pada Minggu (1/10), ketika anggota Satresnarkoba Polres Konawe mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Tuoy. Pelaku lalu diringkus pada Senin (2/10).

“Sekira pukul 1.30 Wita, Anggota Satresnarkoba Polres Konawe melakukan tangkap tangan terhadap pelaku di Kelurahan Tuoy,” ungkap Setiadi.

Selanjutnya, Satresnarkoba melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan tempat tersembunyi lainnya. Polisi melakukan pengembangan di rumah pelaku dan ditemukan barang bukti tambahan berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 56 saset dan barang bukti lainnya.

“Modus operandi pelaku diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika,” ujarnya.

Atas penangkapan itu, Setiadi memberikan apresiasi kepada para personel Satresnarkoba Polres Konawe. Ia mengatakan anggotanya telah berhasil mengungkap suatu kasus dalam dunia narkoba, menunjukkan dedikasi, dan keberhasilan dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Upaya mereka patut diacungi jempol dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Konawe,” ujarnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten