Pengembangan Layanan dan Inovasi Teknologi Keuangan, BPD Sultra Bersama Pemkab Kolaka Teken MoU
Kendari – Demi pengembangan layanan dan inovasi teknologi keuangan, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Kamis (7/9/2022).
Penandatanganan MoU ini berlangsung di Kantor Pusat BPD Sultra yang dihadiri langsung Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra, Abdul Latif dan Bupati Kolaka yang diwakili oleh asisten 3 Kabupaten Kolaka, Wardi bersama jajaran.
Abdul Latif berharap kerja sama ini dapat meningkatkan penerimaan daerah di segala sektor seperti perpajakan dan retribusi untuk mendukung perekonomian di Kabupaten Kolaka.
“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Kolaka beserta jajarannya atas kepercayaan yang diberikan kepada Bank Sultra,” ucapnya Latif melalui keterangan resminya.
Latif mengungkapkan, dukungan pemda selaku mitra strategis sekaligus pemegang saham, memberikan kontribusi yang sangat tinggi terhadap kinerja keuangan BPD Sultra. Di mana sejak tahun 2019 aset Bank Sultra terus tumbuh positif.
“Sejak 2019 aset kami tumbuh dari Rp7 triliun menjadi Rp10 triliun dalam kurung waktu 2 tahun. Alhamdulillah hingga akhir 2021 tumbuh lagi menjadi Rp11 triliun,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, parameter keuangan lainnya seperti laba bersih naik hingga Rp10 miliar dari tahun sebelumnya. Sejalan dengan hal tersebut, di tahun 2022 ini BPD Sultra juga telah menyetor ke rekening Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kolaka dengan pembagian laba (dividen) sebesar Rp11,6 miliar lebih tinggi dari dividen tahun sebelumnya Rp11,4 miliar.
“Adapun total setoran modal Kabupaten Kolaka saat ini mencapai Rp36,6 miliar. Kontribusi ini merupakan salah satu komitmen Bank Sultra untuk terus mendukung pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat,” ujar Latif.
