Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pengemudi Fortuner di Baruga yang Kabur Usai Kecelakaan Langgar Aturan Berkendara

Pengemudi Fortuner di Baruga yang Kabur Usai Kecelakaan Langgar Aturan Berkendara
Mobil Toyota Fortuner yang kabur usai mengalami kecelakaan dengan pemotor di Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Satuan Polresta Kendari melakukan penyelidikan terkait kecelakaan lalu lintas antara motor Honda Beat dan mobil Toyota Fortuner terjadi di depan BTN Beringin I atau tepatnya di Jalan Jenderal A. Yani, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Minggu (23/4/2023).

Polisi memastikan pengemudi melanggar aturan dalam berkendara. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol M. Eka Fathurrahman. Ia menuturkan dari rekaman CCTV, pengemudi mobil terlalu jauh mengambil haluan saat hendak putar arah.

“Dari fakta yang terjadi di TKP kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan dan olah TKP, untuk kendaraan Fortuner melanggar aturan cara berkendaraan. Sesuai hasil CCTV, pengemudi Fortuner ingin berputar arah terlalu jauh melambung dari jalur yg seharusnya,” ungkap Fathurrahman dikonfirmasi Kendariinfo, Senin (24/4/2023).

Akibat terlalu jauh mengambil haluan tersebut, lanjut Fathurrahman mengakibatkan kendaraan yang ada di belakangnya tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya. Kecelakaan pun terjadi.

Selain itu, pelanggaran yang lain terhadap pengemudi Fortuner karena tidak melakukan pertolongan terhadap korban. Akibatnya, pengendara motor inisial SAJ mengalami luka-luka, sedangkan boncengannya inisial US meninggal dunia di RSUD Bahteramas.

“Bukannya membantu, namun meninggalkan TKP,” ujarnya.

Baca Juga:  Abdul Azis Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 115 Kades dan BPD di Koltim

Fathurrahman menuturkan pihaknya akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada pengemudi Fortuner dan Daftar Pencarian Barang (DPB) terhadap kendaraan Fortuner tersebut.

“Akan kita terbitkan DPO dan DPB Fortuner terkait kecelakaan tersebut,” ungkapnya.

Ia pun memohon bantuan kepada masyarakat untuk membantu aparat kepolisian memberi informasi tentang identitas Fortuner tersebut. Fathurrahman menambahkan kendaraan Fortuner juga ternyata melanggar tekait penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

“Pelanggaran mobil Fortuner yaitu tidak menggunakan pelat nomor kendaraan. Namun pelanggaran ini tidak berkaitan dengan sebab-sebab kecelakaan,” pungkasnya.

Rekaman CCTV Kecelakaan Motor vs Fortuner di Baruga yang Pengemudi Mobil Kabur

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten