Pengendara CRF Diduga Tabrak Penanda Perbaikan Jalan, Pemuda 21 Tahun di Kolaka Tewas
Kolaka – Seorang pemuda berinisial AM (21) meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor Honda CRF di Desa Towua, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 04.53 Wita.
Kasat Lantas Polres Kolaka, AKP Nicho Try Hardianto, menjelaskan korban bergerak dari arah Kolaka menuju Pomalaa menggunakan sepeda motor Honda CRF berwarna hitam-merah tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
“Korban diduga kaget hingga kehilangan kendali saat melintasi penanda pekerjaan perbaikan jalan,” ujar Nicho melalui keterangan resminya.
Kecelakaan tersebut terjadi saat korban melintasi jalan yang agak menikung ke kanan. Korban diduga tidak memperhatikan penanda pekerjaan perbaikan jalan di sisi kiri badan jalan hingga kendaraannya melebar ke kiri.
Sepeda motor yang dikendarai korban kemudian menabrak penanda pekerjaan perbaikan jalan serta material beton untuk pembuatan trotoar di bahu jalan.
Akibat benturan tersebut, korban bersama sepeda motornya terhempas dan terjatuh di bahu jalan sebelah kiri.
Korban ditemukan warga yang melintas dalam kondisi tengkurap. Ia mengalami luka robek pada tangan kanan dan bagian mulut serta mengeluarkan darah dari mulut dan telinga. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, sepeda motor Honda CRF yang dikendarai korban mengalami kerusakan pada sejumlah bagian. Standar kaki kanan dan pelek roda depan dilaporkan bengkok. Bagian kanan kendaraan juga bengkok, sedangkan kap lampu depan sebelah kanan mengalami lecet.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans ke Rumah Sakit (RS) SMS Berjaya.
