Pengendara Mobil Nyaris Diamuk Massa Usai Tabrak Lari Warga di Perempatan Eks MTQ Kendari

Kendari – Pengendara mobil nyaris diamuk massa usai menabrak lari warga di perempatan Eks Tugu MTQ Kendari atau tepatnya di Jalan H. Abdul Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Senin (6/2/2023).
Tabrakan ini melibatkan mobil dengan nomor polisi DT 9999 SP yang dikemudikan oleh seorang pria bernama Habri (28) dan sepeda motor DT 3294 XE yang dikendarai seorang wanita bernama Rana (22).
Saat kejadian, mobil tersebut bergerak dari arah Kantor DPRD Sultra menuju Kantor Dinas Kehutanan Sultra. Sementara sepeda motor dari arah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menuju Pos Satlantas Polresta Kendari.

“Pengakuan pengendara mobil, dia (Habri) ditabrak dari samping oleh sepeda motor,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman.
Namun berbeda keterangan yang diutarakan oleh saksi mata bernama Komang. Dia mengaku, melihat mobil tersebut perlahan-lahan mundur karena menabrak pengendara sepeda motor. Bahkan, Rana sempat tergeletak di depan mobil sebelum sopir mobil melarikan diri.
“Saya lihat itu mobil mundur pelan-pelan ternyata ada motor yang ditabrak dan pengendaranya tergeletak di jalan,” ujar salah satu saksi mata, Komang.
Saat Habri melarikan diri, warga yang ada di kawasan perempatan Eks Tugu MTQ Kendari berusaha menghentikan mobil tersebut tetapi ia mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi.
Beruntung, Komang membuntuti mobil tersebut hingga akhirnya terjebak macet di kawasan SMK Negeri 1 Kendari. Selanjutnya, pria tersebut dibawa di Pos Satlantas Polresta Kendari.
Saat berada di Pos Satlantas Polresta Kendari, warga yang geram nyaris menghakimi Habri. Beruntung, aparat kepolisian berhasil melerai massa dan mengamankan pria tersebut.
Sementara itu, korban Rana langsung dievakuasi warga di RS Bhayangkara Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Kendari.





