Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Penggerebekan Markas dan Pengungkapan Kasus Curanmor Tuai Pujian, Kapolsek Bondoala: Ini Atensi Kapolres Konawe

0
0
Penggerebekan Markas dan Pengungkapan Kasus Curanmor Tuai Pujian, Kapolsek Bondoala: Ini Atensi Kapolres Konawe
Tiga pelaku curanmor dan penadahan barang hasil kejahatan saat menjalani penahanan. Foto: Istimewa. (24/6/2024).

Konawe – Penggerebekan markas dan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bondoala menuai pujian.

Kepala Desa Lalonggaluku, Sabarudin Mala, mengatakan selama ini warganya banyak mengeluhkan maraknya kasus kehilangan motor di wilayah Polsek Bondoala. Berkat kerja keras dan keseriusan aparat kepolisian, beberapa kendaraan berhasil disita dan tiga pelaku berhasil diringkus.

“Alhamdulillah, akhirnya terungkap. Terima kasih kepada Kapolsek Bondoala dan jajarannya yang telah melakukan pengungkapan ini,” katanya, Senin (24/6/2024).

Sabarudin berharap, Polsek Bondoala terus bekerja keras dalam melakukan pengungkapan kasus-kasus lainnya agar kriminalitas di wilayah mereka aman dan terkendali.

“Semoga aparat kepolisian di Polsek Bondoala terus diberikan kesehatan dan kami selaku pemerintah serta warga di sini siap bersinergis dengan kepolisian,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad Hasan, menerangkan pihaknya telah meringkus 3 pelaku curanmor berinisial M, R, dan J. Bahkan, 8 unit sepeda motor berhasil disita.

“Ini semua adalah atensi langsung dari Kapolres Konawe, Pak AKBP Ahmad Setiadi. Tentu, dukungan yang diberikan beliau menjadi semangat untuk kami dalam melakukan pengungkapan,” tuturnya.

Untuk ketiga pelaku, lanjut Fuad, mereka dikenakan Pasal 480 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Penadahan Barang Hasil Kejahatan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Polsek Bondoala Gerebek Markas Curanmor, 3 Pelaku Diringkus dan 8 Motor Disita

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: