Pengguna Mobil Mini Kawasan Eks MTQ Kendari Diimbau Tak Bermain di Jalan Raya

Kendari – Aktivitas wahana kendaraan listrik mini di kawasan pedestrian Eks MTQ Kendari, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi sorotan lantaran dinilai mengganggu pengguna jalan.
Tak sedikit dari penikmat wahana tersebut kerap terlihat melaju di tengah jalan raya bersama kendaraan masyarakat.
Dalam sebuah video yang beredar, terlihat mobil mainan tersebut digunakan di badan jalan. Kondisi itu dinilai berbahaya karena ukurannya kecil dan kecepatannya terbatas sehingga rawan memicu kecelakaan lalu lintas.
“Bahaya ini mobil-mobil kecil masuk ke tengah jalan raya,” ujar salah satu pengendara dalam video.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Kevin Fahri Ramadhan mengatakan, pihaknya telah mengimbau para pemilik maupun pengelola wahana kendaraan listrik mini tersebut untuk memberi batasan jalur yang boleh dilalui.
“Kami sudah mengimbau kepada pemilik wahana kendaraan listrik tersebut supaya tidak bermain di jalan besar yang membahayakan,” kata Kevin saat dihubungi wartawan, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, kendaraan listrik mini seharusnya digunakan di area khusus seperti taman, halaman, atau lokasi permainan yang lebih aman. Jika digunakan di jalan raya yang dipadati kendaraan, risiko terjadinya kecelakaan bisa meningkat.
Polisi juga mengingatkan para pengguna maupun orang tua agar lebih memperhatikan keselamatan saat menggunakan kendaraan mobil listrik mini tersebut. Hal itu penting agar aktivitas bermain tetap aman dan tidak membahayakan pengguna maupun pengendara lain di jalan.





