Pengumuman! 22 Calon Komisi Informasi Sultra Lulus Administrasi
Kendari – Sebanyak 22 pendaftar dalam seleksi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan lulus pada tahap administrasi, Senin (8/11/2021).
Menurut Ketua Tim Seleksi (Timsel) KIP Sultra, Najib Husain, jumlah pendaftar calon anggota KIP Sultra sebanyak 35 orang. Namun setelah dilakukan verifikasi berkas, hanya 22 orang yang dinyatakan memenuhi syarat secara administrasi.
“Kebanyakan pelamar yang tidak memenuhi syarat disebabkan oleh usia mereka tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, yaitu 35 tahun. Mereka yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, usianya di bawah 35 tahun. Bahkan ada yang masih 20-an tahun,” katanya.
Sedangkan pengumuman kelulusan di tahap seleksi berkas, dapat dilihat melalui laman website resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra, diskominfo.sultraprov.go.id. Selain itu, peserta yang lulus juga akan dihubungi oleh Timsel melalui surat undangan.
Adapun 22 peserta tersebut, nantinya akan mengikuti tes tertulis atau tes potensi yang dijadwalkan pada Kamis, 11 November mendatang.
“Selanjutnya, akan menjalani psikotes, dinamika kelompok, wawancara, dan penulisan makalah,” jelasnya.
Komisi Informasi sendiri merupakan lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang dan peraturan pelaksanaannya, juga menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik. Selain itu, Komisi Informasi ikut menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi atau ajudikasi non-litigasi.