Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pengungkapan Kematian Firdaus Masih Janggal, Keluarga Kembali Datangi Polres Kolaka

Pengungkapan Kematian Firdaus Masih Janggal, Keluarga Kembali Datangi Polres Kolaka
Keluarga mendatangi Polres Kolaka meminta autopsi dan rekonstruksi ulang pembunuhan Firdaus di Pantai Wisata Kuliner. Foto: Istimewa. (22/8/2022).

Kolaka – Pengungkapan kasus kematian Firdaus, staf Pengadilan Agama Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh kepolisian dinilai masih janggal. Pihak keluarga pun kembali mendatangi Polres Kolaka dengan membawa sejumlah tuntutan, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 11.00 WITA.

Adik Firdaus, Firman, mengatakan pihak keluarga yang mendatangi Polres Kolaka meminta autopsi dan merekonstruksi kembali dugaan pembunuhan di tempat kejadian perkara. Permintaan autopsi karena terdapat sejumlah luka tidak wajar di tubuh korban yang tidak disebutkan dalam pengungkapan kasus pembunuhan Firdaus oleh kepolisian.

“Tuntutan kami ada dua. Pertama permintaan autopsi, di mana keluarga berharap kejanggalan itu bisa terjawab. Kedua, permintaan kami rekonstruksi ulang di tempat kejadian perkara,” kata Firman kepada Kendariinfo, Senin (22/8).

Dia mengungkapkan, sejumlah luka yang dinilai masih janggal pada tubuh korban seperti sayatan pada tangan dan bawah ketiak. Selain itu, ada sejumlah luka tusuk pada bagian perut, paha, pinggang, punggun, dan di bawah ketiak. Kejanggalan lain menurut Firman adalah rambut korban yang seperti habis dicukur, mata hancur, dan lidah menjulur keluar.

“Luka-luka yang dialami korban sampai saat ini belum ada jawaban dari penyidik. Korban belum pernah diautopsi. Kemarin waktu penemuan mayat hanya dilakukan visum saja. Padahal keluarga meminta autopsi sejak bulan Juli kemarin,” ungkapnya.

Baca Juga:  Perpustakaan Internasional di Kendari Ada WiFi Gratisnya

Jarak antara lokasi pembunuhan dan tempat penemuan jasad korban juga dinilai janggal. Berdasarkan hasil pengungkapan polisi, pembunuhan terjadi di Pantai Wisata Kuliner, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Minggu (19/6) lalu. Sementara jasad korban ditemukan di tepi Pantai Kayu Angin, Desa Liku, Kecamatan Samaturu atau berjarak kurang lebih 18 kilometer dari lokasi pembunuhan, Rabu (22/6).

“Jarak dari Wisata Kuliner hingga ke Kayu Angin jika ditarik garis lurus sekitar 18 kilometer. Tapi jika menggunakan jalur darat sekitar 30 kilometer,” jelas Firman.

Dengan adanya tuntutan dari pihak keluarga Firdaus, polisi pun menerima rekonstruksi ulang pembunuhan di tempat kejadian perkara. Firman menyebut, polisi awalnya hendak melakukan rekonstruksi ulang di halaman Polres Kolaka, namun rencana itu dibatalkan. Selain itu, polisi juga akan melakukan autopsi sesuai permintaan pihak keluarga.

“Hasil pertemuan dengan Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadianshah, rekonstruksi ulang dan permintaan autopsi sudah dikabulkan,” pungkasnya.

Keluarga Sebut Banyak Kejanggalan Pengungkapan Kasus Kematian Staf Pengadilan Agama Kolaka

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten