Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pengurus IKA SMPN 2 Unaaha Periode 2022 – 2026 Bakal Dikukuhkan Besok

Pengurus IKA SMPN 2 Unaaha Periode 2022 – 2026 Bakal Dikukuhkan Besok
Sekretaris Pengurus IKA SMPN 2 Unaaha, Akosa Lelewa. Foto: Al Pagala/Kendariinfo. (9/6/2023).

Konawe – Pengurus Ikatan Alumni (IKA) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Unaaha periode 2022 – 2026 bakal dikukuhkan pada, Sabtu (10/6/2023) besok. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pengurus IKA SMPN 2 Unaaha, Abdul Jalil Bionda.

Ia mengatakan pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut dari musyawarah besar yang dilakukan beberapa waktu lalu. Setelah pengukuhan, kegiatan akan dilanjutkan dengan pemberian materi tentang pengembangan UMKM dari Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan sosial.

“Inikan ada bantuan dari balai jalan, nah besok selesai pengukuhan kita akan arahkan pengurus untuk ke median yang dikerjakan atau dicat,” tuturnya.

Selain itu, kegiatan akan dilanjutkan dengan foto booth bersama di perempatan Satlantas Polres Konawe. Selanjutnya, pengurus menuju ke sekretariat IKA SMPN 2 Unaaha.

Abdul menjelaskan, IKA SMPN 2 Unaaha bukan hanya tempat menjalin silaturahmi dan membangun kekerabatan. Namun, ia lebih menekankan untuk setiap alumni berkreasi untuk membuat usaha serta membantu kegiatan akademis di SMPN 2 Unaaha.

“Karena saya ada basic di usaha, maka HIPTI dan Kadin akan diajak untuk berkolaborasi. Mereka ada program UMKM, maka itu harus kita kolaborasi dengan mereka. Kita juga bisa membantu adik-adik di SMPN 2 Unaaha, misalkan membelikan buku pelajaran atau bahkan membelikan baju sekolah,” ucapnya

Di tempat yang sama, Sekretaris Pengurus IKA SMPN 2 Unaaha, Akosa Lelewa mengatakan, pengurus yang akan dikukuhkan sekitar 300 orang dari berbagai angkatan.

Baca Juga:  Pekerjaan Irigasi di Uepai Diduga Tak Rampung, Massa Datangi Kejari Konawe

“Insyaallah, pengukuhan besok bakal dihadiri, Pemerintah Kabupaten Konawe, Forkopimda, Organisasi perangkat Daerah (OPD), dan Kadin,” tutupnya.

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten