Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pengurus Masjid Diringkus Polisi Gegara Cabuli Anak 11 Tahun di Kendari

0
0
Pria berinisial Y (44), pelaku pencabulan anak berusia 11 tahun di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi. Foto: Istimewa.

Kendari – Pria berinisial Y (44) diringkus atas dugaan pencabulan terhadap anak berusia 11 tahun dalam gudang masjid di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan dugaan pencabulan pengurus masjid itu terjadi pada Rabu (18/2/2026). Sebelum kejadian, korban dan Y awalnya sedang membersihkan masjid.

“Tiba-tiba pelaku menyuruh korban untuk mengambil sapu di dalam gudang masjid,” bebernya, Jumat (27/2).

Saat berada dalam gudang, pelaku tiba-tiba masuk dan langsung memeluk korban. Pelaku juga mencium dan memegang tubuh korban.

“Korban mengancam akan berteriak sehingga pelaku melepaskan korban,” paparnya.

Sikap korban yang berubah membuat pihak keluarga curiga. Korban pun diinterogasi dan menceritakan peristiwa tersebut ke keluarganya pada Jumat (27/2). Saat itu juga, pihak keluarga mendatangi pelaku dan langsung melaporkan kasus tersebut di Polresta Kendari.

“Pelaku diamankan oleh warga dan keluarga korban kemudian dibawa ke kantor,” bebernya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: