Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Penipuan Berkedok Benda Gaib Terjadi di Kendari, Puluhan Juta Uang Korban Raib

0
0
Polisi menunjukkan barang bukti benda gaib berupa potongan pipa yang dibungkus kain putih dan dililit karet ban motor yang digunakan tersangka menipu korban. Foto: Istimewa. (26/1/2021).

Kendari – Seorang Pria berinisial RT ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendari setelah melakukan penipuan berkedok ritual menggunakan benda gaib berupa potongan pipa yang dibungkus kain putih, yang katanya bisa mendatangkan Rp8 miliar.

Kejadian tersebut menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial WI, warga Jalan Ruruhi, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Poasia. Di hadapan polisi, ia mengaku dalam menjalankan aksinya ia kerap berpura-pura sedang berkomunikasi dengan makhluk halus atau penunggu di dalam benda tersebut.

“Setelah mendatangi korban di rumahnya, tersangka mengaku memiliki benda gaib yang bisa menarik uang, tersangka lalu melakukan ritual dengan cara berpura-pura berbicara dengan kakek-kakek padahal itu suaranya sendiri yang dirubah,” ujar Kapolres Kendari, AKBP Didik Efrianto, Selasa (26/1/2021).

Dari keterangan yang diperoleh polisi dari pemeriksaan terhadap tersangka, hal itu dilakukan agar korban dapat percaya hingga bersedia memberi syarat sejumlah uang jika ingin mendapatkan uang miliaran rupiah.

“Setelah korban percaya, tersangka lalu meminta Korban memberikan sejumlah uang yang dilakukan berkali-kali hingga mencapai Rp69.400.000,” jelasnya.

Diketahui uang dari hasil menipu tersebut digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 378 KUHP juncto Pasal 486 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Laporan: Anca

Penulis
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: