Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Penipuan Berkedok Jual Beli Handphone di Facebook, Pria Kendari Rugi Rp300 Ribu

0
0
Foto terduga pelaku penipuan berkedok jual beli handphone di Facebook yang sempat diambil oleh korban sebelum melarikan diri. Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang pria asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial IK (25) diduga menjadi korban penipuan saat hendak membeli handphone di salah satu grup jual beli Facebook pada Jumat (20/3/2026).

Ia mengatakan peristiwa tersebut bermula saat dirinya mengenal terduga pelaku melalui grup jual beli di Facebook. Saat itu, terduga pelaku menawarkan sebuah handphone merek Samsung, dan berujung sepakat untuk melakukan transaksi secara langsung atau cash on delivery (COD).

Ia kemudian saling bertukar nomor WhatsApp dan mengatur pertemuan di depan Asrama Dayung, Kelurahan Benubenua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, sekitar pukul 17.00 Wita.

Potret kendaraan sepeda motor beserta nomor polisi yang diambil oleh korban sebelum terduga pelaku penipuan berkedok jual beli handphone di Facebook melarikan diri. Foto: Istimewa.

“Kebetulan saya lihat postingannya yang menawarkan HP Samsung dengan harga Rp650 ribu, kemudian saya chat dia di Messenger, lalu dia respons dengan mengatakan lanjut WA saja,” terang IK kepada Kendariinfo, Minggu (22/3).

“Singkat cerita tawar-menawarlah kami di WA dengan kesepakatan harga Rp450 ribu saja. Kemudian jam 17.00 Wita saya berangkat dengan sepupu saya untuk menemui pelaku,” sambungnya.

Saat bertemu, kata IK, terduga pelaku yang saat itu juga bersama rekannya mengaku handphone yang hendak dijual sedang digadai di salah satu konter.

“Beralasan bahwa HP yang mau dijual sedang di konter digadai,” ujarnya.

Korban berinisial IK saat melapor dugaan penipuan berkedok jual beli handphone di Facebook yang ia alami. Foto: Istimewa.

Ia pun meminta uang kepada IK sebesar Rp300 ribu untuk menebus handphone tersebut. IK mengaku sempat ragu namun terduga pelaku berhasil meyakinkannya dengan cara menitipkan rekannya sebagai jaminan.

“Awalnya saya ragu dan sudah mau pulang, tapi pelaku meyakinkan saya dengan mengatakan ‘kamu tidak usah ikut, saya tidak akan lari teman saya sebagai jaminannya di situ’,” terang IK.

Namun, setelah menunggu sekitar 30 menit, rekan terduga pelaku yang dititip sebagai jaminan itu tiba-tiba beralasan hendak membeli rokok di sekitar lokasi.

Tak disangka, bukannya membeli rokok, rekan terduga pelaku ternyata melarikan diri. Di saat itulah IK menyadari bahwa dirinya menjadi korban penipuan. Saat memeriksa akun media sosial milik terduga pelaku, ia mendapati akunnya telah hilang.

“Teman si pelaku ini juga beralasan ingin membeli rokok depan asrama dayung. Ternyata mereka berdua sudah melarikan diri. Setelah mengecek sosmed, ternyata Facebook dan WA sudah diblok,” jelasnya.

Beruntungnya, IK sempat mengambil gambar terduga pelaku dan nomor polisi sepeda motornya sebelum keduanya melarikan diri. Berdasarkan bukti itu, ia pun segera melaporkannya ke Polsek Kemaraya.

“Untung kami sempat kepikiran memfoto pelaku dan juga pelat motornya. Setelah itu melaporlah kami di Polsek Kemaraya,” pungkasnya.

Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: