Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Penipuan Modus Baru: Pria Ngaku Kasat Reskrim Polresta Kendari, Minta Data Tambang di Abeli

Penipuan Modus Baru: Pria Ngaku Kasat Reskrim Polresta Kendari, Minta Data Tambang di Abeli
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (30/8/2025).

Kendari – Seorang pria tak dikenal mengaku sebagai Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, dan menghubungi sejumlah warga serta lurah untuk meminta data perusahaan tambang di wilayah Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam aksinya, ia menelepon pegawai kelurahan dengan dalih pendataan aktivitas pertambangan ilegal. Ia bahkan meminta informasi detail terkait jumlah titik tambang serta pihak-pihak yang masih beroperasi.

“Pak Lurah, minta tolong Pak Lurah, minta kerja samanya. Untuk tambang ilegal yang ada di Lapulu, ada berapa titik di sana Pak Lurah. Ada datanya di Pak Lurah? Tolong dibantu ya, karena ini sangat penting dan siapa-siapa saja yang masih jalan di sana?,” ujar pria tersebut dalam panggilan telepon yang juga didengar langsung oleh Kendariinfo, Selasa (7/4/2026).

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data melalui sambungan telepon pribadi, apalagi kepada masyarakat atau aparat kelurahan tanpa prosedur resmi. Ia memastikan bahwa tindakan tersebut merupakan penipuan dengan modus pencatutan nama pejabat kepolisian.

“Itu adalah penipuan, setiap permintaan data resmi dari kepolisian selalu dilakukan melalui surat resmi dan mekanisme yang jelas, bukan melalui komunikasi informal seperti telepon tanpa identitas yang dapat diverifikasi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya aparat pemerintahan di tingkat kelurahan, agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa bukti yang sah. Jika menerima panggilan serupa, warga diminta segera melakukan konfirmasi ke kantor kepolisian terdekat.

Baca Juga:  Owner Swalayan di Kendari Diduga Ditipu Karyawati, Rugi Rp55 Juta

Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak memberikan data atau informasi penting kepada pihak yang tidak jelas identitasnya, guna menghindari penyalahgunaan data yang dapat merugikan berbagai pihak.

“Kami pun mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan serupa,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten