Penyaluran Dana BOS 2021 di Sultra Masih Menunggu Juknis

Kendari – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Pendikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio menyebut penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Asrun mengatakan penggunaan dana BOS masih sama dengan tahun sebelumnya. Hal itu diberlakukan mengingat penanganan pandemi Covid-19 masih terus berlangsung.
Meski kebijakannya masih sama, namun dalam dana BOS 2021 ini telah menggunakan nomenklatur baru. Sehingga Dikbud Sultra saat ini masih menunggu regulasi terkait itu.
“Kami juga saat ini masih menunggu, sebab untuk petunjuk teknis dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) belum juga keluar,” katanya, Selasa (9/2/2021).
Lanjut Asrun, untuk pentransferan dana BOS, pihak Dikbud hanya bertanggung jawab pada, SMA, SMK dan SLB. Sementara untuk SD dan SMP dananya di titip ke Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
“Sebab saat ini kita sudah menggunakan aplikasi baru dalam penatausahaan dana Bos itu,” jelasnya.
Namun Orang nomor satu di Dikbud Sultra itu mengaku belum bisa berkomentar banyak. Sebab sampai saat ini belum ada juknis yang baru untuk dana BOS di 2021.
“Penyalurannya sendiri, kemungkinan masih akan sama dengan tahun yang lalu, yakni 3 tahap. Tetapi untuk segala bentuk item pelaksanaannya belum bisa kita pastikan secara rinci. Bila juknisnya telah keluar maka akan bisa langsung kita laksanakan dan kerjakan sesuai tupoksi,” tutupnya.





