Penyaluran Dana Desa di Sultra Baru 1,72 Persen, Wakatobi Tertinggi
Kendari – Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat hingga 10 Maret 2025 penyaluran dana desa baru mencapai Rp24,86 miliar atau 1,72 persen dari total pagu Rp1,44 triliun yang telah tersalurkan kepada desa-desa di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala DJPb Sultra, Syarwan mengungkapkan bahwa pencairan dana desa tahap I baru terealisasi di 57 desa yang tersebar di tiga kabupaten, yaitu Wakatobi, Bombana, dan Konawe.
“Saat ini, masih ada 14 kabupaten/kota di Sultra yang belum melakukan pencairan dana desa. Kami terus mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat proses administrasi agar dana ini bisa segera dimanfaatkan oleh desa,” ujar Syarwan.
Dari tiga kabupaten yang telah mencairkan dana, Wakatobi menjadi daerah dengan tingkat penyaluran tertinggi, yaitu mencapai Rp21,06 miliar atau 36,24 persen dari pagu yang dialokasikan. Sementara Bombana dan Konawe masih berada di bawah angka tersebut.
Keterlambatan penyaluran dana ini disinyalir disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kendala administrasi di tingkat pemerintah daerah hingga kesiapan desa dalam memenuhi persyaratan pencairan.
“Kami berharap pemerintah desa dan kabupaten segera menyelesaikan dokumen yang diperlukan agar dana ini bisa segera digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Dengan total pagu mencapai Rp1,44 triliun, dana desa di Sultra memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung pembangunan infrastruktur desa, serta memperkuat ekonomi lokal. Oleh karena itu, percepatan pencairan menjadi prioritas utama agar manfaat dana tersebut bisa segera dirasakan oleh warga desa.
