Penyidik Polda Sultra Lakukan Pengecekan Lahan Sengketa di Padang Pajjongang Bombana

Bombana – Subdit II Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pengecekan lahan di kawasan sabana Padang Pajjongang, Desa Waemputang, Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana, Kamis (26/2/2026) siang.
Pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan atas laporan ahli waris bernama Suwandi Suaib Saenong terhadap Bupati Bombana, Burhanuddin dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bombana Sofian Baco. Keduanya dilaporkan terkait dugaan penyerobotan lahan di kawasan sabana Padang Pajjongang.
Berdasarkan pantauan Kendariinfo, sekira pukul 12.50 Wita, lima personel Subdit II Ditreskrimum Polda Sultra yang dipimpin Kanit I Iptu Reflian Budini tiba di lokasi yang dilaporkan ahli waris, untuk mencocokkan keterangan pelapor dengan kondisi faktual di lapangan.
Penyidik melakukan identifikasi lokasi, pengamatan batas-batas lahan, serta memeriksa titik koordinat yang diklaim sebagai objek sengketa. Proses ini dilakukan dengan disaksikan langsung oleh ahli waris Suwandi yang hadir didampingi kuasa hukumnya, Abdul Razak Said Ali.
Sekira pukul 13.23 Wita, rangkaian pengecekan dinyatakan selesai. Para penyidik kemudian meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan resmi di tempat.
Kuasa hukum ahli waris, Abdul Razak Said Ali, membenarkan kehadiran kliennya di lokasi atas permintaan penyidik. Ia menyebut, kehadiran mereka bertujuan menunjukkan titik lahan yang dilaporkan dalam perkara tersebut.
“Kedatangan kami di sini karena diminta penyidik Polda Sultra untuk datang menunjukkan titik lahan yang dilaporkan,” kata Razak.
Razak juga mengungkapkan, dalam proses penyelidikan sejauh ini, penyidik telah memeriksa dua orang saksi dari pihak pelapor. Selain itu, penyidik disebut telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Kadis PU Sofian Baco.
“Informasi dari penyidik tadi, surat undangan klarifikasi sudah dilayangkan hari ini ke Pemda Bombana, dalam hal ini Kadis PU. Selanjutnya akan dipanggil juga pak Bupati,” tutupnya.
Somasi Pertama Ahli Waris Lahan Padang Pajjongang ke Pemkab Bombana Tak Ditanggapi
Ahli Waris Minta Polisi Bebas Intervensi Laporan Padang Pajjongang yang Seret Bupati Bombana





