Peresmian RTH Papalimba Puday Kendari Kembali Diundur
Kendari – Peresmian Ruang Terbuka Hijau (RTH) Papalimba Puday yang terletak di Kelurahan Puday, Kecamatan Abeli, Kota Kendari kembali diundur karena beberapa hal berkaitan dengan teknis pengerjaan.
Koordinator Kotaku Kota Kendari, La Ngkarisu mengatakan bahwa penataan kawasan kumuh melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang berlokasi di Kelurahan Puday dan Lapulu belum tuntas atau pengerjaannya baru 97 persen.
“Kegiatan ini kan skala besar dan merupakan kegiatan nasional sehingga kita tidak hanya meminta restu kepada pemerintah kota saja, tetapi juga harus dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR,” katanya saat ditemui awak media di Kantor Direksi RTH Papalimba Puday, Minggu (9/10/2022).
Pihaknya menyebut sudah meminta RTH Papalimba Puday diresmikan, tetapi pihak kementerian menyebutkan agar peresmiannya dilakukan setelah keseluruhan pengerjaan proyek tuntas.
“Karena masih ada pengerjaan yang belum selesai makanya peresmiannya diundur,” tambahnya.
La Ngkarisu menjelaskan kontrak pengerjaan RTH Papalimba Puday kontraknya telah diperpanjang hingga 30 Oktober 2022, meski diperpanjang pihaknya bakal berupaya untuk segera merampungkan proyek ini, terlebih mereka kini tinggal melakukan finishing dan penyelesaian di beberapa titik.
“Kita tidak tahu setelah 30 Oktober (diperpanjang lagi atau tidak) intinya tahun ini harus selesai,” jelasnya.
Apabila pengerjaan proyek ini belum kelar pada tanggal yang ditentukan, maka dipastikan pihak pengembang bakal dikenakan sanksi berupa denda Rp5,3 juta per hari.
“Belum ada dikenakan denda, berlaku denda setelah tidak ada adendum perpanjangan lagi,” pungkasnya.
Saat ini pihak direksi sedang mengebut pengerjaan pedestrian, deker, dan beberapa finishing di beberapa titik RTH Papalimba Puday.