Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Perjanjian Kinerja Tahun 2023, Pj. Wali Kota Kendari: Tak Boleh Ada Penyalahgunaan Kepercayaan

Perjanjian Kinerja Tahun 2023, Pj. Wali Kota Kendari: Tak Boleh Ada Penyalahgunaan Kepercayaan
Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu (kiri) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala (kanan) saat Bimbingan Teknis Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2023. Foto: Dok. Prokopim Kota Kendari. (12/1/2023).

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023 antara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat lingkup Pemkot Kendari. Pada momen itu Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu berharap tidak ada penyalahgunaan kepercayaan karena dapat langsung berhubungan dengan hukum.

Penandatanganan perjanjian kinerja itu dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2023 di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (12/01/2023).

“Saya minta proses pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan profesional,” kata Asmawa.

Sebab, menurut Asmawa jika pengadaan barang dan jasa ini dalam prosesnya terdapat kesalahan, maka pejabat pengadaan barang dan jasa bakal berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Pada kesempatan tersebut, Asmawa juga menegaskan beberapa hal terkait perjanjian kinerja untuk tahun 2023, dirinya mengatakan perjanjian kinerja ini harapannya dapat dijalankan dengan tuntas.

“Perjanjian kinerja ini membutuhkan komitmen dari Kepala OPD dan camat yang bertugas di lingkungan kerja masing-masing,” imbuhnya.

Harapannya di akhir tahun 2023 perjanjian kinerja ini dapat dipenuhi dengan baik. Selanjutnya, dalam proses pengadaan barang dan jasa ini diharapkan mengikuti peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai nanti ending-nya bermasalah. Jadi saya minta tolong untuk program kegiatan yang ada dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 mohon untuk menjadi perhatian bersama dan bisa dilakukan secara benar yang didukung dengan data yang valid,” pungkasnya.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Beri Bantuan Rp200 Juta di HUT ke-484 Kota Baubau
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten