Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Ali Mazi Bakal Temui Presiden

0
0
Gubernur Sultra, Ali Mazi saat memberikan sambutan dalam pertemuan tingkat tinggi BKS Provinsi Kepulauan di Jakarta. Foto: Istimewa. (6/10/2021).

Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi selaku Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan bakal menemui Presiden Indonesia, Joko Widodo untuk membahas percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan menjadi UU yang sah.

Hal itu disampaikannya dalam pertemuan tingkat tinggi BKS Provinsi Kepulauan bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Ali mengungkapkan, perjuangan untuk mengesahkan RUU ini menjadi UU penuh dengan jalan berliku. Sejak tahun 2005 lalu, upaya pengesahan telah dilakukan, namun belum juga menemui titik terang.

Peta Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa.

“Kemudian desakan RUU ini semakin kuat. Tahun 2020 lalu RUU ini telah masuk dalam program legislasi nasional. Namun hingga berakhirnya masa saat itu, rencana pengesahan RUU kembali mentah,” ungkapnya.

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sultra itu menambahkan, di tahun 2021 rencana pengesahan RUU Daerah Kepulauan kembali masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas), dan Presiden Jokowi pun telah bersurat ke kementerian terkait. Namun tidak membuat rencana pengesahan ini terlaksana.

“Saya pikir kita semua sependapat bahwa perjuangan menggapai cita-cita mulia untuk menghadirkan pemerataan pembangunan di seluruh provinsi yang bercirikan kepulauan, yang sudah mendekati puncaknya tidak boleh ditunda lagi, karena menyangkut kemaslahatan masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya.

Setidaknya, dengan disahkannya RUU Daerah Kepulauan menjadi sebuah UU, ada lima tujuan yang akan dicapai. Pertama, adanya jaminan kepastian hukum bagi pemerintah daerah kepulauan. Kedua, mengakui dan menghormati kekhususan serta keragaman geografis lalu sosial budaya daerah kepulauan. 

Ketiga, mewujudkan pembangunan daerah kepulauan yang berkeadilan. Keempat, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berdaya saing. Terakhir, meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan, memberikan perlindungan serta keberpihakan terhadap hak-hak masyarakat di daerah kepulauan.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: