Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Perkara Karaoke, 2 Pemuda di Konkep Terlibat Adu Jotos

Perkara Karaoke, 2 Pemuda di Konkep Terlibat Adu Jotos
Pria yang pukul warga di Konkep gara-gara karaoke. Foto: Istimewa. (13/11/2023).

Konawe Kepulauan – Perkara karaoke, dua pemuda di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) terlibat adu jotos atau perkelahian, Senin (13/11/2023) sekira pukul 20.30 Wita.

“Kedua pria tersebut berinisial S (22) dan B (38),” ujar Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin, Rabu (15/11).

Awalnya, B bersama beberapa rekannya sedang asyik karaoke di Desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat, Konkep. Tak jauh dari tempat itu, S juga melakukan karaoke bersama rekan-rekannya yang lain sambil menggelar pesta minuman keras (miras).

Namun, suara karaoke S bersama yang lainnya lebih nyaring dan dinilai mengganggu oleh B. Olehnya itu, B memilih menegur mereka dan memintanya agar mengurangi musik karaoke yang mereka lakukan.

“Ternyata, S ini tidak terima ditegur dan langsung memukul B. Saat itu, B sempat menghindar namun keduanya justru terlibat adu jotos di lokasi itu,” bebernya.

Saat keduanya dilerai oleh warga, S tiba-tiba menghantam B menggunakan batu batako mengenai kepalanya. Akibatnya, B terluka dan melaporkan S ke polsek setempat.

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi langsung menangkap S dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Wawonii.

Baca Juga:  4 Guru Besar dari FISIP, FEB, dan Farmasi Dikukuhkan Rektor UHO Hari Ini

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten