Perkara Karaoke, 2 Pemuda di Konkep Terlibat Adu Jotos
![Perkara Karaoke, 2 Pemuda di Konkep Terlibat Adu Jotos Perkara Karaoke, 2 Pemuda di Konkep Terlibat Adu Jotos](https://kendariinfo.com/wp-content/uploads/2023/11/photo-output-7.jpeg)
Konawe Kepulauan – Perkara karaoke, dua pemuda di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) terlibat adu jotos atau perkelahian, Senin (13/11/2023) sekira pukul 20.30 Wita.
“Kedua pria tersebut berinisial S (22) dan B (38),” ujar Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin, Rabu (15/11).
Awalnya, B bersama beberapa rekannya sedang asyik karaoke di Desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat, Konkep. Tak jauh dari tempat itu, S juga melakukan karaoke bersama rekan-rekannya yang lain sambil menggelar pesta minuman keras (miras).
Namun, suara karaoke S bersama yang lainnya lebih nyaring dan dinilai mengganggu oleh B. Olehnya itu, B memilih menegur mereka dan memintanya agar mengurangi musik karaoke yang mereka lakukan.
“Ternyata, S ini tidak terima ditegur dan langsung memukul B. Saat itu, B sempat menghindar namun keduanya justru terlibat adu jotos di lokasi itu,” bebernya.
Saat keduanya dilerai oleh warga, S tiba-tiba menghantam B menggunakan batu batako mengenai kepalanya. Akibatnya, B terluka dan melaporkan S ke polsek setempat.
Setelah serangkaian penyelidikan, polisi langsung menangkap S dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Wawonii.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.
![](https://kendariinfo.com/wp-content/uploads/2022/12/229558059_5809431739094713_3767121265928231291_n-300x300.jpeg)
![](https://kendariinfo.com/wp-content/uploads/2021/06/FOTOPROFILLL-300x300.jpg)
![](https://kendariinfo.com/wp-content/uploads/2023/02/WhatsApp-Image-2023-02-10-at-11.56.33-e1676001432851-300x300.jpeg)