Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Perkara Uang Rp400 Ribu Dipakai Deposit Judol, Pria di Kendari Dianiaya Rekan

0
0
Terduga pelaku penganiayaan berinisial AC saat berada di depan indekos di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Foto: Istimewa. (17/1/2026).

Kendari – Perkara uang Rp400 ribu milik seorang perempuan berinisial AM yang tersimpan di saldo akun Dana kekasihnya, EK, berujung pada penganiayaan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (17/1/2026). EK dianiaya rekannya, AC, usai uang tersebut diduga digunakan tanpa izin untuk deposit judi online (judol).

Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kendari sekitar pukul 16.30 Wita.

Kejadian bermula saat EK bersama kekasihnya, AM, berada di dalam kamar indekos. Tiba-tiba, AC datang bersama rekannya, TM, dan meminta izin meminjam ponsel milik EK. Keduanya beralasan ponsel tersebut akan digunakan TM untuk menghubungi istrinya guna mengirimkan uang.

“Mereka pinjam handphone dan minta nomor Dana saya, katanya mau ada uang masuk,” ujar EK, Minggu (18/1).

Tak lama berselang, EK menerima notifikasi uang masuk sebesar Rp100 ribu. Namun, AC dan TM masih menggunakan ponsel tersebut dan ternyata melakukan deposit judol.

Total deposit yang dilakukan sebesar Rp500 ribu, terdiri dari Rp100 ribu kiriman istri TM dan Rp400 ribu yang berasal dari saldo akun Dana milik EK. EK mengaku baru menyadari hal itu setelah menerima notifikasi pengeluaran saldo sebesar Rp400 ribu dari akunnya. EK menegaskan, uang Rp400 ribu tersebut merupakan milik AM yang dititipkan di akun Dana miliknya.

“Saya kira cuma Rp100 ribu, ternyata Rp500 ribu. Uang pacar saya Rp400 ribu dipakai buat deposit judol,” katanya.

Mengetahui hal tersebut, EK mempertanyakan penggunaan uang itu kepada AC dan TM. Keduanya beralasan akan mengganti uang tersebut jika berhasil menang dalam permainan judol. EK sempat menyetujui dengan alasan menunggu hasil.

Namun, situasi berubah setelah AM mengetahui uang miliknya digunakan untuk deposit judol. AM kemudian mengambil kembali ponsel milik EK. Dalam kondisi tersebut, AC merasa kesal dan melakukan penganiayaan terhadap EK.

“Karena saya mengaku uang itu uang saya, bukan uang pacar saya, AC langsung menendang saya,” beber EK.

Keributan pun tak terhindarkan hingga akhirnya dilerai oleh warga sekitar indekos. Akibat insiden tersebut, EK berencana menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Sementara itu, AM membenarkan uang Rp400 ribu tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku menitipkan uang tersebut di akun Dana milik EK karena tidak memiliki akun Dana sendiri.

“Uangku ada di Dana-nya pacarku, mamaku habis kirimkan karena saya tidak punya akun Dana,” ujar AM.

Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: