Perketat PPKM Mikro: Sekolah di Kendari Masih Daring
Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Kendari.
Salah satu aturan PPKM Mikro yang diperketat ini adalah kegiatan belajar mengajar masih tetap dilakukan secara online.
Penerapan kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Selasa, 6 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Nur Endang Abbas. Dia mengatakan, penerapan PPKM Mikro tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri).
“Ya, penerapan PPKM Mikro di Kota Kendari, semua mengikut Imendagri, semua poin yang ada dalam instruksi tersebut akan diterapkan,” katanya.
Dia juga menyebut, pihaknya akan mulai menyosialisasikan aturan ini dalam waktu dua hari ke depan.
“Kemungkinan sebentar akan keluar surat edaran Gubernur, dan Wali Kota Kendari, dan mulai besok kami akan sosialisasi terkait aturan ini,” ucapnya.
Laporan: Yusrin
