Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Perkosa Tetangga Sendiri, Pria di Bombana Ditangkap Polisi

0
0
Ilustrasi kekerasan sexual. Foto: Pixabay.

Bombana – Seorang pria berinisial JL (43) di Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi karena memerkosa seorang wanita berusia 21 tahun yang merupakan tetangganya sendiri, Kamis (30/9/2021).

Kapolsek Kabaena Timur, Iptu Muhammad Safri melalui keterangan persnya mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi, LP/03/IX/2021/Sultra/Bombana/Sek Kabaena Timur, Senin (27/9).

Dari hasil pemeriksaan awal, pemerkosaan terjadi sembilan hari sebelum korban melapor ke polisi, tepatnya pada Sabtu (18/9). Saat itu korban sedang berada di rumah neneknya, kemudian anak dari pelaku datang dan berkata bahwa ayahnya memanggil korban untuk ke rumah mereka.

Pelaku pemerkosaan telah diamankan polisi. Foto: Istimewa (30/9/2021).

Tidak merasa curiga, korban menuruti ajakan itu. Setibanya di rumah pelaku, korban langsung ditarik oleh JL ke dalam kamar lalu mengunci pintu, kemudian melancarkan aksi bejatnya.

“Pelaku telah ditahan untuk pengembangan lebih lanjut guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan antara keluarga pelaku dan korban,” pungkasnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: