Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Permudah Pembayaran Pajak, Pemprov Sultra Luncurkan Layanan Sigap

Permudah Pembayaran Pajak, Pemprov Sultra Luncurkan Layanan Sigap
Peluncuran layanan Sigap oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR). Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (5/3/2025).

Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra meluncurkan layanan Sigap, Aplikasi Mobile Bapenda, Pembayaran QRIS, Virtual Account dan Samsat Drive Thru untuk memudahkan pembayaran pajak di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (5/3/2025).

Peluncuran tersebut dilakukan oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR), Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin dan sejumlah pihak terkait. Gubernur ASR menjelaskan peluncuran sistem pelayanan pajak satu pintu secara virtual tersebut memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran tanpa perlu datang langsung ke kantor.

“Sistem baru ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan transparansi dalam proses pembayaran pajak, serta mengurangi interaksi langsung yang tidak perlu,” katanya.

ASR menyebutkan bahwa penerapan sistem ini akan diberlakukan secara bertahap di seluruh kabupaten dan kota, dengan target akhir mencakup 17 kabupaten/kota. Sejauh ini, beberapa daerah sudah mulai menerapkan sistem tersebut.

Melalui sistem virtual itu, setiap transaksi pajak dapat dipantau secara langsung. Masyarakat yang melakukan pembayaran akan segera mengetahui status pajaknya, serta berapa jumlah yang harus dibayar dan apakah sudah terlunasi.

“Proses pembayaran juga langsung dilakukan dari rekening individu ke bank, tanpa melibatkan pihak ketiga, sehingga lebih efisien dan transparan,” lanjutnya.

Baca Juga:  ASR-Hugua Ingatkan Masyarakat Sultra Memilih Pemimpin yang Sudah Selesai dengan Dirinya

Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin menambahkan, kegiatan tersebut menjadi salah satu bagian dari program kerja 100 hari ASR-Hugua. Dia melanjutkan melalui layanan tersebut pihaknya nantinya tidak akan pasif dengan menunggu wajib pajak untuk datang ke kantor pelayanan pajak melainkan bisa jemput bola dengan adanya sistem elektronik yang terintegrasi.

“Nantinya juga akan ada satu petugas dari layanan Sigap ini yang akan menjemput di daerah mana saja masyarakat yang hendak membayar pajak, dengan harapan desa-desa terpencil yang masyarakatnya belum sadar akan pajak bisa teredukasi,” jelasnya.

Mujahidin merinci, dari total 860.479 unit kendaraan bermotor di Sultra baru ada 321.837 unit atau hanya berkisar 37,40 persen yang patuh membayarkan pajak pada tahun 2024 lalu. Layanan Sigap itu diharapkan mampu mendorong pendapatan pajak daerah pada tahun 2025 ini.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten