Pernyataan Sikap DPRD Sultra: Tolak Tegas Kenaikan Harga BBM

Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan sikap tegas menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pernyataan sikap itu diwakili oleh Anggota Komisi III Fraksi Demokrat, Abdul Salam Sahadia dan sebagai penutup Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kelompok massa aksi dari Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus Kota Kendari dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Selasa (6/9/2022).
“Atas nama mahasiswa dan seluruh masyarakat, kami DPRD Sultra menyatakan menolak kenaikan harga BBM,” ujar Sahadia.

Menyambung aspirasi masyarakat, Sahadia meminta agar Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi seluruh petugas Badan Energi Nasional sebagai upaya pengawasan penyaluran BBM subsidi dari permainan nakal para mafia minyak dan gas (migas).
Sebagai langkah lanjutan, pada tanggal 13 September 2022, DPRD Sultra bersama OKP Cipayung Plus Kota Kendari serta BEM UHO akan melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian secara resmi penolakan kenaikan harga BBM.
“Untuk itu kami meminta kepada pemerintah pusat agar kiranya kenaikan BBM ini dapat diturunkan dalam kurun waktu 7×24 jam,” jelas Sahadia.
Sementara itu, pihak OKP Cipayung Plus Kota Kendari yang diwakilkan oleh Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, Enggi Indra Saputra menyatakan dengan tegas akan mengawal rencana pelaksanaan rapat paripurna yang telah dijanjikan oleh DPRD Sultra.
“Hasil pertemuan tadi telah diputuskan bahwa DPRD Sultra akan menggelar rapat paripurna guna melegalisasi apa yang menjadi tuntutan kami. Jika rapat paripurna itu tidak dilakukan, maka kami akan membawa massa untuk menduduki Kantor DPRD Sultra,” tegas Enggi.





