Pertamina Terapkan Full Cycle Program Subsidi Tepat di 6 Provinsi di Sulawesi
Nasional – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah menerapkan full cycle Program Subsidi Tepat di enam provinsi di Sulawesi. Keenam provinsi itu adalah Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.
Menurut Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, penerapan Program Subsidi Tepat adalah untuk memastikan pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran. Seperti diamanatkan Undang-Undang Energi, BBM Subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kalangan tidak mampu dan miskin.
“Diharapkan dengan sistem ini distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran,” ujarnya pekan lalu.
Saat ini Program Subsidi Tepat baru diperuntukan bagi pembelian solar bersubsidi. Pada saat membeli Solar bersubsidi di SPBU Pertamina, warga dapat menunjukkan QR Code. Sebelumnya, warga bisa mendapatkan QR Code dengan mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
“Bagi yang memiliki aplikasi MyPertamina bisa mendaftar melalui aplikasi tersebut,” ungkap Fahrougi.
Jika saat mendaftarkan kendaraan mereka dengan aplikasi MyPertamina mengalami kesulitan, warga dapat mendatangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terdekat. Di setiap SPBU, ada petugas yang siap membantu warga untuk memproses pendaftaran kendaraan mereka dalam Program Subsidi Tepat ini.
Saat ini petugas masih akan tetap melayani warga yang belum memiliki QR Code. Namun konsekuensinya, mereka tidak bisa banyak membeli Solar bersubsidi.
“Warga tetap akan dilayani, namun dengan volume maksimal hanya 20 liter per kendaraan per hari. Secara berkala akan tidak dilayani lagi apabila tidak memiliki QR Code,” ujarnya
Karena itulah, Fahrougi mengimbau masyarakat untuk mengecek informasi pendaftaran melalui kanal resmi Pertamina dan tidak mudah percaya dengan informasi hoaks.
“Masyarakat kami minta untuk melihat informasi pendaftaran di channel resmi perusahaan dan bertanya melalui call center 135,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, memastikan BBM bersubsidi dinikmati penerima manfaat sangat penting. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Energi, yang layak menggunakan BBM subsidi adalah kalangan tidak mampu dan miskin. Selain menumbuhkan kesadaran, penguatan regulasi dalam distribusi BBM bersubsidi juga sangat penting untuk mewujudkan kepatuhan masyarakat dalam menggunakan jenis BBM sesuai spesifikasi kendaraan.
“Subsidi BBM penting, tapi lebih penting lagi adalah bagaimana subsidi BBM ini tepat sasaran. Sebab, tujuannya adalah untuk masyarakat tidak mampu. Inilah mekanisme yang sudah dilakukan BPH Migas dan juga unsur hukum. Lantas regulasi juga yang harus memaksa ada punishment jika ada pelanggaran, dan reward jika mematuhi,” ujarnya di Jakarta.