Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pertamina Terima Hibah Tanah 4,2 Hektare dari Pemkab Kolaka Guna Jaga Pasokan BBM

Pertamina Terima Hibah Tanah 4,2 Hektare dari Pemkab Kolaka Guna Jaga Pasokan BBM
Penandatanganan perjanjian hibah antara Pemkab Kolaka dan PT Pertamina (persero). Foto: Istimewa.

KolakaPT Pertamina (Persero) menerima hibah tanah seluas 4,2 hektare dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka. Penandatanganan perjanjian hibah tersebut berlangsung salah satu hotel di Kolaka, Rabu (25/10/2023).

Kegiatan itu dihadiri oleh Bupati Kolaka beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Wakil Ketua DPRD Kolaka, dan VP Asset Optimization & Development Pertamina Persero beserta Tim Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Aset tanah yang dimaksud berupa lahan yang berlokasi di Jalan Poros Kolaka – Wolo Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kolaka yang selama ini digunakan sebagai depot atau fuel terminal Bahan Bakar Minyak (BBM).

VP Asset Optimization & Development Pertamina Persero, Noviandri, mengapresiasi dan mendukung penuh atas seluruh proses hingga hibah itu dapat terlaksana.

“Dengan pelepasan aset ini, maka segala proses investasi bisnis dan lain sebagainya terkait mendukung kemajuan Sultra dengan lebih leluasa dilakukan oleh Pertamina,” ungkap Noviandri melalui keterangan resminya, Rabu (25/10).

Sementara itu, Bupati Kolaka, Ahmad Safei mengatakan bahwa hibah yang dilakukan Pemkab ke Pertamina merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk saling mendukung dan bersinergi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat.

“Kita tentunya sepakat bahwa saling dukung yang berdaya guna dan bernilai manfaat di antara semua komponen, mutlak diperlukan untuk mewujudkan kemajuan masyarakat, daerah, dan bangsa,” ujarnya.

Baca Juga:  192 Kelompok Barisan Ramaikan Gerak Jalan Indah Sambut HUT Ke-79 RI di Kolaka

Atas dasar itu, Pemkab Kolaka merasa berkewajiban untuk memberikan dukungan penuh dalam rangka memastikan dan mewujudkan keberhasilan pelaksanaan peran strategis Pertamina dalam memenuhi dan menunjang kelancaran pendistribusian BBM di wilayah Sultra.

Ahmad Safei mengungkapkan pada dasarnya hibah yang dilakukan Pemkab Kolaka merupakan bagian dari kebijakan untuk mendukung pelaksanaan peran suatu institusi penyelenggara negara, agar dapat lebih maksimal bekerja sesuai tugas dan fungsinya.

Bupati Kolaka juga menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh elemen yang terkait mulai dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kolaka, Pertamina, Kejaksaan Tinggi Sultra, Kejaksaan Negeri Kolaka serta semua pihak telah bekerja keras mewujudkan pemberian hibah tersebut.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan sebelum melakukan permohonan hibah ke Pemkab Kolaka, pihaknya terlebih dahulu menelusuri sejarah kepemilikan tanah tersebut.

“Jadi prosesnya panjang, sebelum melakukan permohonan tentunya kita melakukan perunutan terhadap aset ini sejarahnya seperti apa, jangan sampai ada pihak-pihak yang mengeklaim bahwa tanah itu kepemilikan dari yang bersangkutan,” ujarnya.

Fahrougi menambahkan pelepasan aset oleh Pemkab Kolaka ini tentunya disambut baik oleh Pertamina, disamping Pertamina statusnya merupakan obyek vital nasional, momen itu merupakan langkah awal yang baik untuk menentukan strategi dan investasi yang tepat guna menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat Sultra.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten