Pertamina Umumkan Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi di Sultra per 1 November 2025

Sulawesi Tenggara – PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Sulawesi Tenggara (Sultra), yang mulai berlaku sejak Sabtu, 1 November 2025.
Kebijakan penyesuaian harga itu merupakan langkah rutin yang mengacu pada rata-rata harga minyak mentah dunia (Indonesia Crude Price/ICP) serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Penetapan harga juga merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formula dasar harga BBM nonsubsidi.
Berdasarkan data yang dirilis Pertamina untuk Sultra, harga pertamax tetap di harga Rp12.500 per liter. Pertamax turbo juga tetap di harga Rp13.400 per liter. Untuk pertamina dex dari Rp14.300 per liter naik Rp14.500 per liter. Sementara dexlite dari Rp14.000 naik menjadi Rp14.200.
Sementara untuk harga BBM subsidi, pertalite dan solar subsidi (biosolar) tidak berubah. Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan solar Rp6.800 per liter.





