Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Pertemuan Multi-stakeholder Dorong Tata Kelola Nikel Berkeadilan di Kolaka

0
0
Peserta multi-stakeholder forum (MSF) yang diselenggarakan Puspaham Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Satya Bumi di Claro Hotel Kendari. Foto: Dok. Puspaham Sultra. (29/9/2026).

Sulawesi Tenggara – Puspaham Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Satya Bumi menyelenggarakan multi-stakeholder forum (MSF) bertajuk “Refleksi Praktik Industri Nikel di Kabupaten Kolaka melalui Dialog Multi-stakeholder” di Claro Hotel Kendari, Selasa (29/9/2026). Pertemuan dengan para pemangku kepentingan itu untuk mendorong tata kelola nikel berkeadilan bagi masyarakat yang belum terlibat secara bermakna.

Forum mempertemukan unsur pemerintah provinsi dan kabupaten, perusahaan, masyarakat, serta civil society untuk membahas perkembangan industri nikel di wilayah Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, serta berbagai dampaknya terhadap lingkungan, ruang hidup, hingga penghidupan masyarakat.

Direktur Puspaham Sultra, Kisran Makati, mengatakan Pomalaa bukan semata-mata kawasan industri, tetapi juga ruang hidup yang mencakup desa, lahan pertanian dan perkebunan, sungai, wilayah pesisir, serta berbagai sumber penghidupan masyarakat. Menurutnya, perkembangan industri nikel memang membawa peluang berupa investasi, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi, tetapi pada saat yang sama, perkembangannya juga menghadirkan banyak persoalan.

Peserta multi-stakeholder forum (MSF) yang diselenggarakan Puspaham Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Satya Bumi di Claro Hotel Kendari. Foto: Dok. Puspaham Sultra. (29/9/2026).

“Perkembangan industri tidak cukup dilihat hanya dari sisi investasi dan produksi, tetapi juga dari dampaknya terhadap masyarakat, lingkungan, serta kualitas tata kelola yang menyertainya,” kata Kisran.

Dalam forum itu, Puspaham dan Satya Bumi memaparkan hasil kajian serta pemantauan di sejumlah desa di Pomalaa. Hasil riset yang terbit pada Februari 2026 menunjukkan sejumlah persoalan, antara lain minimnya pelibatan secara bermakna, tekanan lingkungan, pencemaran, persoalan agraria, kerentanan kesehatan, ketenagakerjaan, serta perubahan kondisi sosial dan ekonomi.

Minimnya pelibatan komunitas lingkar tambang jelas melanggar prinsip FPIC (free, prior, and informed consent) atau hak khusus masyarakat adat maupun lokal menerima informasi secara lengkap, mengevaluasi, serta memberikan atau menolak secara sukarela atas rencana proyek, program, atau pembangunan yang berdampak pada tanah, wilayah, tradisi, dan sumber daya alam mereka.

Salah satu persoalan yang juga mendapat perhatian adalah dampak terhadap lahan pertanian. Hasil kajian Puspaham dan Satya Bumi, sekitar 247 hektare lahan persawahan di Lamedai dan Okooko terdampak genangan banjir bercampur lumpur. Sebanyak 189 rumah tangga petani terdampak pada 18 Oktober dan 10 November 2025.

Temuan itu menunjukkan pentingnya melihat perkembangan industri dari perspektif masyarakat yang tinggal dan menggantungkan penghidupannya di sekitar kawasan industri. Perubahan kondisi lingkungan dan ruang hidup secara langsung berkaitan dengan keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat dalam jangka panjang.

MSF turut membahas berbagai perspektif mengenai hubungan antara pengembangan industri dengan keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat. Pembahasan mencakup perlindungan kawasan hutan dan ekosistem, daerah aliran sungai dan sumber air, ruang hidup masyarakat, ketenagakerjaan, serta keberlanjutan ekonomi lokal.

Aspek ketenagakerjaan juga menjadi bagian penting dalam dialog, khususnya terkait peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal, akses masyarakat terhadap kesempatan kerja, serta perlindungan hak-hak pekerja.

MSF diharapkan sebagai forum untuk mempertemukan informasi, pengalaman, kewenangan, dan perspektif para pihak, sehingga persoalan yang berkembang dapat dipahami secara lebih utuh dan ruang perbaikannya dapat diidentifikasi bersama.

Direktur Satya Bumi, Andi Muttaqien, mengatakan pentingnya memastikan agar pengembangan berjalan dengan tata kelola yang bertanggung jawab dan manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat di sekitar kawasan industri.

Dalam forum itu, Andi juga menekankan pentingnya memperhatikan daya dukung lingkungan, hak-hak masyarakat, keterbukaan informasi, partisipasi publik, dan perlindungan tenaga kerja dalam pengembangan industri nikel.

“Keberlanjutan industri tidak hanya berkaitan dengan investasi dan produksi, tetapi juga kemampuan pembangunan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah dalam jangka panjang,” kata Andi.

Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: