Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Konawe

Petani di Konsel Ditangkap Polisi, 34 Paket Sabu-Sabu Siap Edar Disita

0
0
Pemuda berinisial AR (22), petani di Desa Andinete, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditahan polisi atas kepemilikan sabu-sabu. Foto: Istimewa. (1/9/2025).

Konawe Selatan – Polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu di Desa Andinete, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Pengungkapan itu dilakukan pada Senin (1/9/2025), sekira pukul 18.30 Wita.

Wakapolres Konsel, Kompol Fitrayadi, menjelaskan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat. Informasi itu menyebut wilayah di Kecamatan Kolono kerap terjadi peredaran gelap narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial AR. Pemuda 22 tahun yang berprofesi sebagai petani atau pekebun itu ditangkap di rumahnya.

“Tim langsung mengamankan pelaku di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 34 saset berisi sabu-sabu dengan berat bruto 12,47 gram serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar Fitrayadi melalui keterangan resminya, Selasa (2/9).

Barang bukti yang disita antara lain 34 saset sabu-sabu, 2 ball saset kosong, 32 pipet boba warna merah, 10 potongan pipet boba, sendok sabu-sabu dari pipet, pyrex kaca, sumbu kompor, potongan saset energen, 21 saset Chocolatos, dan lainnya.

Fitrayadi menambahkan, modus operandi pelaku diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Seluruh barang bukti bersama pelaku kini dibawa ke Polres Konsel untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami mengimbau kepada warga Konsel, jika menemukan adanya penyalahgunaan narkotika atau tindak pidana lain agar segera melapor ke kepolisian. Orang tua juga diharapkan mengawasi anak-anaknya secara ketat agar tidak pernah mengenal narkotika,” ungkapnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: