Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Petugas hingga WBP Lapas Kendari Ikrarkan Anti Narkoba dan Pungli, Tegaskan Sanksi Berat Pelanggar

0
0
Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Kendari ikrar anti narkoba hingga pungli. Foto: Istimewa. (23/4/2026).

kendari – Petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar ikrar bersama untuk memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta pungutan liar di dalam lingkungan lapas, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik melanggar hukum. Ikrar tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan pimpinan terkait penguatan integritas pegawai pemasyarakatan di wilayah Sultra.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Mukhtar, mengatakan ikrar ini tidak hanya sebatas seremonial, tetapi menjadi langkah konkret yang harus dipatuhi seluruh petugas dan warga binaan.

Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Kendari ikrar anti narkoba hingga pungli. Foto: Istimewa. (23/4/2026).

“Hari ini kami lakukan ikrar sebagai tindak lanjut arahan pimpinan. Kami harus berkomitmen bersama seluruh warga binaan,” ujar Mukhtar kepada wartawan, Kamis (23/4).

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran terhadap komitmen tersebut. Warga binaan yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Sanksinya bisa berupa pencabutan hak-hak warga binaan hingga pembatalan hak integrasi bagi yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Sebagai upaya pengawasan, Lapas Kendari juga rutin menggelar razia di dalam blok hunian. Kegiatan ini dilakukan secara berkala untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang.

“Itu sudah jadi rutinitas kami, setiap minggu dua kali. Di luar itu, ada juga penggeledahan yang sifatnya insidental jika ada informasi mencurigakan,” jelasnya.

Mukhtar berharap, melalui ikrar tersebut dapat menumbuhkan kesadaran dan komitmen kuat dari seluruh pihak di dalam lapas untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba serta pungli.

Ia juga membuka ruang kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya guna memastikan Lapas Kendari tetap steril dari berbagai bentuk tindak pidana.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: