Pj. Bupati Kolaka Resmi Mundur, Sekda Sultra: Akan Ikut Kontestasi Pilkada
Kolaka – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, menyampaikan bahwa Penjabat (Pj.) Bupati Kolaka, Andi Makkawaru, telah resmi mundur dari jabatannya karena akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Beberapa waktu yang lalu, 17 Juli 2024, Pj. Bupati Kolaka mengajukan pengunduran diri karena akan mengikuti kontestasi pilkada di Kolaka,” kata Asrun Lio, Senin (12/8/2024).
Andi Makkawaru sebelumnya dilantik sebagai Pj. Bupati Kolaka oleh Pj. Gubernur Sultra, Asrun Lio, pada Senin (15/1/2024) lalu. Pelantikan Pj. Bupati Kolaka tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-71 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pj. Bupati Kolaka.
Asrun Lio menjelaskan sesuai dengan aturan, para pejabat yang ingin berpartisipasi dalam pilkada harus mengundurkan diri 40 hari sebelum pendaftaran ke KPU. Sementara itu, pendaftaran Pilkada 2024 akan berlangsung Agustus 2024.
“Pengunduran diri Pj. Bupati Kolaka telah diproses dan penggantinya pasti akan segera diproses. Sekarang kita tunggu dari Kemendagri. Kalau sudah ada yang ditunjuk untuk menggantikan Pj. Bupati Kolaka, maka akan segera dilantik. Kita harapkan bisa secepatnya,” tuturnya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Asrun Lio menyebutkan akan menunjuk Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka, Muhammad Fadlansyah, sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Kolaka. Terkait nama-nama Pj. Bupati Kolaka yang dikirim ke Kemendagri, Pj. Gubernur Sultra tidak mengusulkan, karena semuanya diserahkan kepada Kemendagri.