Pj. Wali Kota Kendari Kembali Imbau ASN Tak Terlibat Politik Praktis
Kendari – Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup kembali menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk tidak terlibat politik praktis pada momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Saya harapkan ASN betul-betul netral, jangan terlibat politik praktis karena itu sudah diatur dalam undang-undang,” katanya saat ditemui di salah satu kegiatan di Kendari, Sabtu (21/9/2024) lalu.
Dia menekankan apabila ada ASN yang ketahuan melakukan praktik-praktik politik dalam pesta demokrasi yang sedang dihadapi maka yang bersangkutan akan menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Jika ketahuan, akan mendapat tindakan tegas, sampai pada pemecatan, bahkan kalau tindakan hukum, bisa di penjara,” tegasnya.
Yusup juga meminta dukungan kepada semua pihak untuk bisa bekerja sama dalam menyukseskan Pilkada 2024. Menurutnya, kesuksesan Pilkada tidak hanya ada di pundak penyelenggara melainkan seluruh elemen masyarakat.
“Penyelenggara juga tidak bisa menyelenggarakan sendiri, butuh dukungan dari semua pihak,” tutupnya.