Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

PLN Imbau Warga Kendari Jaga Keamanan Listrik di Musim Hujan, Ini Kiatnya

0
0
Petugas PT PLN (Persero) melakukan pemeliharaan kelistrikan. Foto: Istimewa.

Kendari – PT PLN (Persero) terus mengimbau keamanan masyarakat Kendari dalam menggunakan listrik di dalam rumah pelanggan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan (UP3) Kendari, Munawir Liling, mengimbau masyarakat untuk memastikan listrik di rumah dalam kondisi aman saat digunakan demi kenyamanan pelanggan dalam pemakaian listrik khususnya di musim penghujan.

“Keselamatan manusia merupakan hal yang utama. Dengan tertib memanfaatkan tenaga listrik, masyarakat juga turut memiliki komitmen untuk menjaga hal tersebut,” ujar Munawir, Kamis (7/3/2024)

Untuk terhindar dari bahaya kelistrikan, PLN memberikan kiat kepada pelanggan agar aman memanfaatkan tenaga listrik, seperti:

  1. Memastikan peralatan listrik dimatikan dan dicabut ketika tidak digunakan serta saat meninggalkan kantor, rumah, dan sekolah;
  2. Penggunaan kabel instalasi agar sesuai dengan standar peraturan umum instalasi listrik (PUIL), wajib memiliki sertifikat layak operasi (SLO) dan nomor identitas instalasi (NIDI);
  3. Hindari menyambung kabel dan stop kontak secara paralel saat menggunakan listrik karena dapat memicu korsleting;
  4. Tidak mengambil listrik langsung dari tiang atau kabel yang belum masuk kWh meter;
  5. Jika memerlukan listrik tambahan baik untuk sementara maupun permanen, bisa menghubungi PLN secara resmi melalui aplikasi PLN Mobile;
  6. Jika terjadi masalah kelistrikan yang menjadi wewenang PLN, pelanggan bisa menghubungi PLN di aplikasi PLN Mobile. Pengaduan pelanggan dapat tercatat dan petugas yang datang juga merupakan teknisi PLN;
  7. Jika terdapat masalah kelistrikan di dalam rumah, pelanggan bisa menghubungi teknisi melalui PLN Mobile pada fitur ListriQu
  8. Apabila memakai lilin sebagai penerangan saat padam listrik, harap pelanggan memastikannya mati jika sudah tidak digunakan.

Munawir juga menjelaskan PLN berkomitmen untuk menjaga keandalan tenaga listrik sampai ke rumah pelanggan dengan mengutamakan prinsip keselamatan ketenagalistrikan.

Hal itu dilakukan dengan berbagai upaya, antara lain memasang APP yaitu alat pengukur (kWh meter). Alat itu berfungsi mengukur pemakaian energi listrik dan dilengkapi mini circuit breaker (MCB) untuk membatasi daya listrik yang masuk ke rumah pelanggan. Listrik yang masuk pun sesuai dengan daya berlangganan dan kapasitas kabel di rumah pelanggan.

“MCB berfungsi untuk membatasi dan mengamankan arus listrik yang masuk. Apabila tidak ada MCB di rumah pelanggan, dikhawatirkan arus listrik yang masuk itu berlebih sehingga kabelnya panas dan berpotensi korsleting sampai timbul percikan api dan kebakaran,” ujar Munawir.

Langkah PLN selanjutnya, yaitu inspeksi rutin terhadap jaringan listrik yang menjadi aset PLN, mulai dari pembangkit sampai ke alat pengukur dan pembatas (APP) yaitu alat pengukur (kWh Meter) dan pembatas (Mini Circuit Breaker).

Munawir juga menegaskan bahwa batas dan wewenang PLN, adalah dari gardu distribusi sampai dengan APP yaitu alat pengukur (kWh Meter) dan MCB. Sementara instalasi listrik setelah APP ke dalam rumah menjadi hak dan wewenang pelanggan.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: