Polda Sultra Bakal Periksa Sejumlah Saksi Terkait Tunggakan Honor Satgas
Kendari – Polisi bakal memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tunggakan pembayaran honor selama tujuh bulan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh. Ia mengatakan, para saksi yang dipanggil adalah pihak satgas untuk memberikan keterangan.
“Kami menindaklanjuti informasi dari Satgas Covid-19 Pusat. Kami sementara membuat administrasi untuk pemanggilan saksi-saksi. Jadi nanti hari Senin depan mereka menghadap,” ujarnya kepada Kendariinfo melalui sambungan telepon, Kamis (14/10/2021).
Terkait jumlah saksi, dirinya belum bisa memastikan berapa yang akan dipanggil untuk memberi keterangan.
“Saya belum monitor, jelasnya tadi dari tipikor hari Senin depan pemeriksaan saksi. Jadi akan dikembangkan terus,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kamis (7/10), Kantor Satgas Covid-19 Sultra disegel karena dugaan tunggakan pembayaran honor para anggota satgas selama tujuh bulan.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra, Muhammad Yusup, menjelaskan, honorer satgas sudah ada, namun sedang dalam tahap peninjauan Badan Pengawas Keuangan (BPK).
