Polda Sultra Bakal Tertibkan Aktivitas Truk Bermuatan Material yang Resahkan Warga di Abeli Kendari
Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menertibkan aktivitas truk bermuatan material yang meresahkan warga di Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Jumat (14/4/2023).
Sekretaris Kecamatan Abeli, Andi Wawo mengatakan, truk yang melintas di lokasi itu meresahkan warga karena saat melakukan operasi dan aktivitas yang memuat bahan meterial tidak menggunakan penutup. Akibatnya, debu material yang dibawa berhamburan di jalan dan mengganggu warga yang melintas.
“Kami memohon bantuan agar dilakukan penertiban kendaraan truk yang memiliki bak terbuka yang memuat pasir atau timbunan tanpa ditutupi terpal karena sangat mengganggu warga Kecamatan Abeli,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Dir Intelkam Polda Sultra, Kombes Pol Nanang Supriyatna mengatakan, pihaknya akan segera merespons cepat keluhan warga tersebut dan bakal mengarahkan Polsek Abeli termasuk Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut untuk berkoordinasi kepada perusahaan.
“Pemilik kendaraan tersebut akan segera kami tindaklanjuti agar masalah yang dihadapi warga bisa segera teratasi,” tegasnya.
Selain berkoordinasi dengan polsek setempat, pihaknya akan menyampaikan keluhan warga tersebut kepada Satuan Lalu Lintas Polda Sultra untuk membantu penertiban kendaraan-kendaraan yang melintas di lokasi tersebut.
Nanang juga menambahkan, saat menggelar giat Jumat Curhat di lokasi tersebut, ia juga menerima aduan warga terkait kondisi drainase yang memprihatinkan dan berdampak pada genangan air yang tak terhindar ketika hujan turun.
“Termasuk keluhan yang lainnya, kami akan segera tindaklanjuti dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” pungkasnya.
