Polda Sultra Enggan Beberkan Briptu RRA Bertugas Pengamanan di Perusahaan Mana di Blok Mandiodo
Konawe Utara – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menyelidiki aduan masyarakat terkait dugaan penodongan pistol yang diduga dilakukan oleh polisi berinisial Briptu RRA ke arah warga di kawasan pertambangan Blok Mandiodo, Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sultra beberapa waktu lalu.
Meski telah dilakukan penyelidikan, Polda Sultra terkesan menutupi informasi terkait di perusahaan mana penempatan tugas Briptu RRA pada Blok Mandiodo tersebut.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Tiswan saat dikonfirmasi awak media hanya menjelaskan bahwa Briptu RRA berada di daerah pertambangan tersebut karena melaksanakan tugas pengamanan.
“Anggota tersebut dalam melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan berdasarkan Surat Perintah Nomor /362/XI/PAM.511/2022,” ujar Tiswan melalui pesan WhatsApp, Jumat (6/1/2023).
Ia juga menyampaikan bahwa kasus dugaan penodongan itu sementara diselidiki oleh Subbid Paminal Polda Sultra dan akan berkunjung di Konut pada pekan depan.
“Rencana minggu depan akan ke Konawe Utara,” lanjutnya.
Diketahui, Briptu RRA diadukan ke Propam Polda Sultra, Selasa (27/12/2022) lalu. Aduan itu terkait dengan dugaan penodongan pistol yang dilakukan oleh Briptu RRA ke arah warga Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konut.
Kapolda Sultra Diminta Tindak Tegas Personelnya yang Diduga Todongkan Pistol ke Warga di Konut