Polda Sultra Kembali Tangkap Penambang Ilegal di Mandiodo, Konut
Konawe Utara – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan patroli dan menangkap penambang ilegal di wilayah izin usaha pertambangan PT Antam Tbk. Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis, menyebut ada dua unit alat berat jenis ekskavator dan tumpukan ore nikel hasil penambangan ilegal yang berhasil disita pada patroli 30 Mei 2023 tersebut.
“Hari Selasa, 30 Mei 2023 sekira pukul 22.30 Wita, petugas mengamankan dua alat berat jenis ekskavator dan ore nikel hasil penambangan ilegal,” ujarnya, Rabu (14/6/2023).
Sementara pelaku inisial JS juga turut diamankan. Sejak penangkapan tersebut, polisi telah memeriksa saksi dan ahli hingga pada 14 Juni 2023 JS ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami juga telah melakukan pemeriksaan saksi dan ahli. Per hari Rabu telah menetapkan tersangka inisial JS,” ungkapnya.
Polda Sultra Ungkap Penambangan Ilegal pada IUP PT Antam di Blok Mandiodo Konut