Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Polda Sultra Komitmen Berantas Tambang Ilegal dan Jaga Kamtibmas

Polda Sultra Komitmen Berantas Tambang Ilegal dan Jaga Kamtibmas
Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto. Foto: Istimewa.

Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan komitmen untuk memberantas tambang ilegal serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kambitbmas) di wilayah Bumi Anoa.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Fery Walintukan. Ia menyebut komitmen itu dibuktikan dengan penindakan beberapa perusahaan dan pelaku penambangan ilegal yang ada di Sutra.

“Bapak Kapolda Irjen Pol Teguh Pristiwanto telah menekankan kepada seluruh anggota untuk tindak semua para pelaku pertambangan ilegal,” kata Kombes Pol Fery Walintukan, Kamis (15/3/2023).

Ia menjelaskan, Kapolda Sultra tidak main-main dengan para pelaku atau perusahaan tambang ilegal yang sangat merugikan negara. Hal itu dibuktikan dengan catatan kinerja Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra yang telah menyelesaikan beberapa kasus terkait pertambangan ilegal.

“Beberapa perusahaan dan pelaku tambang ilegal yang ditangani oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, beberapa kasus telah diselesaikan dan telah dilimpahkan ke kejaksaan. Hal itu merupakan komitmen dari Bapak Kapolda Sultra dalam memberantas tambang ilegal di wilayah Sultra ini,” ungkapnya.

Selain di bidang pertambangan ilegal, Ferry mengatakan bahwa pihaknya juga berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas di Bumi Anoa ini.

Baca Juga:  Bandar dan Kurir Narkoba Diringkus Polisi, Satu Pelaku di Baubau Meninggal Sesaat Setelah Ditangkap

Ia menuturkan, di bawah kepemimpinan Irjen Pol Teguh Pristiwanto, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas siapa saja pelaku tindak pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kapolda Sultra ini juga tidak main-main untuk menindak tegas siapapun pelaku kejahatan, seperti beberapa waktu lalu, ada ormas (organisasi masyarakat) yang mengganggu kamtibmas, semuanya yang terbukti langsung ditindak dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Dia juga membeberkan beberapa prestasi Kapolda Sultra dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkotika yang sudah sangat meresahkan masyarakat khususnya di Sultra.

“Selain itu, baru-baru ini juga di Polda Sultra telah berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar dua kilogram,” ujarnya.

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten