Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polda Sultra Musnahkan 6,2 Kilogram Sabu-Sabu dan 958 Gram Ganja dari 4 Tersangka

Polda Sultra Musnahkan 6,2 Kilogram Sabu-Sabu dan 958 Gram Ganja dari 4 Tersangka
Wakapolda Sultra, Brigjend Pol Gidion Arief Setyawan saat memusnahkan barang bukti sabu-sabu. Foto: Istimewa. (4/3/2026).

Kendari – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tiga kasus pada periode Desember 2025 hingga Januari 2026, Rabu (4/3/2026). Pemusnahan dipimpin langsung Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Gidion Arief Setyawan.

Dari tiga kasus yang berhasil diungkap, polisi menetapkan empat orang tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 6.268,8038 gram dan ganja seberat 958,63 gram.

Proses pemusnahan dilakukan menggunakan incinerator milik Balai Pengawas Obat dan Makanan Kendari sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Dalam sambutannya, Gidion menegaskan bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sultra. Peredaran gelap narkotika disebut tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga menghancurkan generasi muda yang menjadi aset pembangunan daerah dan bangsa.

“Dampak narkoba sangat luas, mulai dari persoalan kesehatan, meningkatnya angka kriminalitas, hingga terganggunya stabilitas sosial,” kata Gidion.

Oleh karena itu, Polda Sultra berkomitmen terus meningkatkan upaya pemberantasan melalui penegakan hukum yang tegas serta kerja sama lintas instansi.

Menurutnya, jumlah barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan peredaran narkotika di Sultra masih berada pada level yang memprihatinkan dan membutuhkan perhatian bersama.

“Dari total barang bukti tersebut, diperkirakan sekitar 63.647 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.

Gidion mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga masa depan Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Pria Diduga ODGJ di Kendari Bikin Resah Penghuni Indekos Wanita, Polisi Turun Tangan
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten