Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Polda Sultra Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Anoa 2025

Polda Sultra Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Anoa 2025
Ratusan knalpot brong yang berhasil diamankan dalam Operasi Patuh Anoa 2025 Polda Sultra. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (29/7/2025).

Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan ratusan knalpot brong hasil sitaan selama pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025. Pemusnahan tersebut menjadi bentuk komitmen Polda Sultra dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan di jalan raya.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, mengatakan bahwa selama 14 hari pelaksanaan operasi yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Sultra, petugas berhasil menindak 734 pelanggaran penggunaan knalpot brong.

“Polda Sultra telah memusnahkan knalpot tidak sesuai standar yang disita selama operasi. Ini adalah langkah nyata kami untuk menekan angka pelanggaran dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas,” ujar Didik Agung dalam keterangan resminya, Selasa (29/7/2025).

Selain knalpot brong, jenis pelanggaran lain yang mendominasi adalah tidak menggunakan helm sebanyak 725 kasus, serta melawan arus 110 kasus. Total penindakan yang dilakukan selama operasi mencapai 3.843 perkara, terdiri dari 2.156 tilang dan 1.687 teguran. Angka ini meningkat 58 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang hanya mencatat 2.437 perkara.

Dari sisi kecelakaan lalu lintas, Operasi Patuh Anoa 2025 mencatatkan kenaikan 14 kasus atau 30 persen. Tahun ini, terdapat 61 kasus kecelakaan dibandingkan 47 kasus pada tahun sebelumnya. Meskipun demikian, jumlah korban meninggal dunia menurun dari 8 orang pada 2024 menjadi 7 orang pada 2025.

Dalam operasi tersebut, pelaku kecelakaan paling banyak berasal dari kalangan pelajar dan karyawan swasta, dengan total 36 kasus. Adapun faktor utama penyebab kecelakaan adalah pelanggaran batas kecepatan yang didominasi oleh kelalaian manusia, tercatat sebanyak 20 kasus.

Baca Juga:  Dilaporkan ke Polisi Dugaan Menyalahgunakan Wewenang, Wali Kota Kendari Buka Suara

Dari sisi wilayah, Polres Baubau mencatat penindakan terbanyak dengan 611 perkara, diikuti Ditlantas Polda Sultra dengan 468 perkara, dan Polresta Kendari dengan 442 perkara. Sementara itu, Polresta Kendari menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan tertinggi, yakni 18 kasus, disusul Polres Konawe 13 kasus dan Polres Kolaka 8 kasus.

Selain penindakan, jajaran Polda Sultra juga menggelar 136 kegiatan sosialisasi dengan konsep “Polisi Menyapa” yang menyasar komunitas kendaraan roda dua, roda empat, hingga pengusaha angkutan barang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya edukasi untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di Sultra.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten