Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Polemik Parkir RSUD Kendari, Pengelola Sebut Tarif Sesuai Regulasi

Polemik Parkir RSUD Kendari, Pengelola Sebut Tarif Sesuai Regulasi
Koordinator Parkir RSUD Kota Kendari, Bahtiar. Foto: Istimewa.

Kendari – Pengelola parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari memberikan klarifikasi terkait polemik tarif parkir yang dinilai mahal dan sempat viral di media sosial.

Koordinator Parkir RSUD Kota Kendari, Bahtiar, mengatakan bahwa tarif parkir yang beredar di media sosial merupakan ketentuan resmi yang telah disepakati antara pihak RSUD Kota Kendari dan PT Living Park sebagai pengelola parkir.

Menurut Bahtiar, tarif parkir untuk sepeda motor ditetapkan sebesar Rp3 ribu pada 30 menit pertama. Selanjutnya, pada 30 menit kedua atau genap satu jam, tarif bertambah Rp2 ribu. Untuk setiap jam berikutnya, tarif kembali bertambah Rp2 ribu.

“Jadi, yang beredar di media sosial itu sudah sesuai. Satu jam pertama Rp3 ribu, satu jam berikutnya ditambah Rp2 ribu, dan satu jam berikutnya lagi ditambah Rp2 ribu. Total tiga jam sekitar Rp9 ribu,” ujarnya, Sabtu (13/12/2025).

Ia menjelaskan, tarif parkir sepeda motor di RSUD Kota Kendari dibatasi maksimal Rp9 ribu. Artinya, masyarakat yang memarkir kendaraan lebih dari tiga jam atau bahkan seharian penuh tetap dikenakan tarif maksimal tersebut.

Sementara itu, untuk kendaraan roda empat atau mobil, tarif parkir ditetapkan Rp4 ribu pada 30 menit pertama. Pada 30 menit kedua tarif bertambah Rp2 ribu, dan satu jam berikutnya kembali bertambah Rp2 ribu. Tarif parkir mobil dibatasi maksimal Rp10 ribu.

Baca Juga:  Dipicu Dendam Lama, Warga Lepolepo Kena Tebas di Depan RSUD Kota Kendari

“Mentoknya Rp10 ribu. Jadi mau parkir empat jam, lima jam, atau seharian penuh, tetap dihitung Rp10 ribu untuk mobil,” tegas Bahtiar.

Bahtiar menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar dalam penerapan tarif parkir di RSUD Kota Kendari. Seluruh biaya yang dikenakan kepada pengguna jasa parkir telah sesuai dengan regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kami juga menyiapkan kartu member bagi customer untuk memudahkan transaksi,” pungkasnya.

Parkir di RSUD Kendari Disorot, 3 Jam Bayar Rp9 Ribu

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten