Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Polisi Akan Periksa Kepala SDN 70 Kendari soal Kasus Dugaan Pungli

Polisi Akan Periksa Kepala SDN 70 Kendari soal Kasus Dugaan Pungli
Sekolah Dasar Negeri (SDN) 70 Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari bakal memeriksa Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 70 Kendari soal dugaan kasus pungutan liar (pungli).

Kapolresta Kendari Kombes Muh. Eka Fathurrahman mengatakan, kasus yang mereka tangani tersebut telah dilakukan penyelidikan sejak Rabu (22/6/2022). Pihaknya turun langsung ke lokasi untuk mengumpulkan keterangan.

“Kami bertemu Wali Kelas VI inisial L, ia membenarkan bahwa ketika penerimaan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU), setiap siswa diminta pembayaran sebesar Rp25 ribu per siswa,” ujarnya, Kamis (23/6).

Ia merincikan, dari total 35 orang siswa sebanyak 29 telah membayar, sedangkan sisanya tidak membayar karena dianggap kurang mampu.

“Kebijakan pembayaran tersebut dilakukan atas perintah Kepala SDN 70 Kendari, Minarsin,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Eka, kepolisian akan menginterogasi beberapa pihak di antaranya, siswa untuk sampel, Kepala SDN 70 Kendari setelah kembali dari ibadah haji, serta Kabid Pendidikan Dasar Dikmudora Kendari.

“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kota Kendari selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan tindakan pungli terjadi di SDN 70 Kendari terhadap para siswa kelas VI. Para siswa yang baru dinyatakan lulus itu diwajibkan membayar Rp25 ribu jika ingin mengambil SKHU.

Baca Juga:  Polemik Tambang Pasir di Nambo, Masyarakat: Jangan Tutup Mata Pencaharian Kami

Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya menuturkan, pembayaran yang diwajibkan oleh pihak sekolah kepada para siswa sangat tidak masuk akal.

Sebab, pembayaran Rp25 ribu yang diwajibkan kepada para murid kelas VI hanya untuk mendapatkan map kertas biasa dan SKHU fotokopi-an sebanyak enam lembar.

Dugaan Pungli, Siswa SDN 70 Kendari Dipaksa Bayar Rp25 Ribu untuk Ambil SKHU

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten