Polisi Amankan 16 Orang Buntut Kerusuhan Demo di Pelabuhan Bungkutoko Kendari

Kendari – Polisi mengamankan sebanyak 16 orang buntut kerusuhan demonstrasi yang digelar buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri di Pelabuhan Bungkutoko, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (7/11/2022).
Mereka diamankan ke Mapolda Sultra atas dugaan sebagai pembuat kericuhan pada demo tersebut. Dua di antaranya merupakan perempuan.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman. Ia mengatakan, dalam daftar 16 orang tersebut, pihaknya juga mengamankan dua orang yang diketahui sebagai koordinator lapangan bernama Syarifudin dan La Joko.
“Sementara ini baru 16 orang yang kami amankan. 14 laki-laki dan 2 perempuan,” ujar Eka, Selasa (8/11).
Eka menyebut bahwa 14 orang yang diamankan tersebut diperiksa berkaitan dengan perannya masing-masing.
“Pemeriksaan sebagai saksi, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” lanjutnya.
Kapolresta membeberkan pasal yang akan disangkakan kepada para buruh apabila terbukti melakukan pidana akan disangkakan Pasal 192 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
“Selain itu, disangkakan juga Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dengan ancaman enam tahun penjara,” jelasnya.


