Polisi Amankan 4 Motor Berknalpot Brong yang Terlibat Balap Liar di Konawe

Konawe – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe mengamankan empat motor berknalpot brong yang terlibat balap liar, Sabtu (28/1/2023) malam.
Kasat Lantas Polres Konawe Iptu Ridwan mengatakan, aksi balap liar itu terjadi di Bundaran Adipura, Kelurahan Ambekairi dan depan kampus Universitas Lakidende (Unilaki), Kelurahan Lalosabila, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Keempat motor yang terlibat balap liar menggunakan knalpot brong dan kami langsung amankan. Setelah itu, kami bawa ke Pos Polantas,” kata Ridwan, Minggu (29/1).
Ridwan menerangkan, kegiatan patroli dan razia kendaraan itu digelar untuk memberikan rasa nyaman dan menciptakan situasi yang kondusif di Konawe.
“Banyak laporan dari warga yang resah terhadap pengendara motor berknalpot brong. Kondisi itu tentu sangat mengganggu kententraman masyarakat. Di sisi lain penggunaan knalpot brong juga melanggar hukum,” terang Ridwan.
Eks Kasat Lantas Polresta Kendari itu mengimbau, agar para pengendara roda dua tidak lagi menggunakan knalpot brong di jalanan. Sebab hal tersebut dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
“Olehnya itu, untuk menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas, kami akan terus intens melakukan patroli di jalur-jalur rawan yang kerap dijadikan balap liar oleh pemotor berknalpot brong. Jika kami temukan, akan langsung ditindak sesuai aturan undang undang yang berlaku,” tegas Ridwan.