Polisi Amankan 40 Motor Pelaku Balap Liar di Pantai Mandra Kolaka
Kolaka – Polisi mengamankan 40 unit sepeda motor milik pelaku balap liar di sekitar Pantai Mandra, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (10/11/2024) dini hari sekira pukul 01.00 Wita.
“Penertiban balap liar ini di pinggir pantai Kolaka atau seputar Jembatan Warna-warni Pantai Mandra,” ujar Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Kolaka, Kompol Gusti K. Sulastra, mengatakan pihaknya mengamankan kendaraan modifikasi yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Penertiban ini dilakukan kepada kendaraan yang dimodifikasi, sehingga berdampak terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Penertiban itu merupakan respons dari keluhan masyarakat yang melaporkan pada ruas jalan tersebut sering disalahgunakan oknum pengendara roda dua melakukan balap liar.
“Kita di sini akan memberikan nyaman dalam kegiatan cipta kondisi menjelang pilkada,” tegasnya.
Terlihat puluhan pemuda itu ditindak dengan berjalan kaki mendorong sepeda motor yang digunakan menuju Polres Kolaka. Ia pun mengimbau para pemuda Kolaka untuk tidak melakukan aksi balap liar yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga lainnya.
“Ini jadi pelajaran untuk anak muda di Kolaka agar tidak melakukan balap liar yang bisa mengganggu keamanan dan kenyamanan warga lainnya,” pungkasnya.